www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepanjang 2018, Kantor Imigrasi Siak Terbitkan 6.927 Paspor dan Cabut Izin Keimigrasian 239 WNA
Senin, 31 Desember 2018 - 17:58:50 WIB

SIAK-Selama tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menerbitkan 6.927 paspor dan lakukan penundaan pemberian Paspor terhadap 63 permohonan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana, Senin (31/12/2018) saat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers dengan Tema Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018.

Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan evaluasi capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak selama tahun 2018 sebagai bentuk refleksi agar ke depan pelaksanaan tugas dan fungsi, baik pelayanan maupun Penegakkan Hukum Keimigrasian dapat berjalan dengan lebih baik.

"Di samping itu, dalam upaya antisipasi penyalahgunaan Paspor oleh Pekerja Migran Indonesia yang belum memiliki kelengkapan dokumen (Non Prosedural), Kantor Imigrasi Siak telah melakukan penundaan pemberian Paspor terhadap 63 permohonan sepanjang tahun 2018 ini, "ungkapnya.

Terkait penundaan pemberian Paspor, hal ini dilakukan bukan karena pihak imigrasi ingin mempersulit masyarakat dalam proses penerbitan paspor.

"Hal tersebut semata-mata demi memberikan perlindungan bagi masyarakat dari potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang/human trafficking,"ungkapnya.

Penundaan yang dilakukan adalah berdasarkan temuan petugas saat memeriksa kelengkapan dokumen, pendalaman saat wawancara, serta keterangan yang diberikan oleh pemohon yang mungkin tidak konsisten dengan kenyataan                                                                                          
Terkait Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Siak telah menerbitkan izin keimigrasian bagi WNA berupa Izin Tinggal Kunjungan 107 Orang, Izin Tinggal Sementara (ITAS) 444 Orang, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1 Orang

Di samping itu, Kantor Imigrasi Siak  juga melakukan pencabutan izin keimigrasian yang mengakibatkan terjadinya pengurangan Izin keimigrasian. 

Pencabutan Izin keimigrasian dikarenakan masa kerja orang asing tersebut sudah habis, dengan rincian Exit Permit Only (EPO) 232 Orang dan MREP tidak kembali 7 Orang.

"Terkait capaian Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada Perayaan Hari HAM Se-Dunia, Kantor Imigrasi Siak termasuk salah satu Penerima Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada 4 Desember 2018 di Kementerian Hukum dan HAM RI,"paparnya.

Selain itu selama 2018, Kantor Imigrasi Siak juga  telah memberikan 11 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian 11 WN Asing terdiri dari, 6 orang Warga Negara China, 4 orang Warga Negara Malaysia, 1 orang Warga Negara India.

Menutup kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Siak di tahun yang akan datang, akan membentuk dan mengukuhkan TIMPORA di 8 Kecamatan yang belum terbentuk, serta akan  berkomitmen untuk bersinergi dengan media cetak maupun elektronik dalam penyampaian informasi keimigrasian baik dari maupun kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Siak secara umum.

Penulis : Diana Sari 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved