Bupati Siak Sosialisasi Program KUR Peremajaan Sawit bagi Petani
Selasa, 11 Desember 2018 - 14:02:22 WIB
SIAK - Bupati Siak Syamsuar menggelar pertemuan dan sosialisasi program percepatan peremajaan kelapa sawit kepada seluruh camat dan kepala kampung se-Kabupaten Siak, di Gedung Tengku Mahratu, Siak, Senin (10/12/2018).
Ia mengimbau kepada para camat yang hadir bersama kepala kampung untuk memeriksa dan melakukan pendataan kebun sawit milik warga yang usianya di atas 25 tahun.
“Sengaja saya kumpulkan camat pada hari ini. Saya meminta jumlah angka pasti lahan sawit warga yang usianya di atas 25 tahun, dalam minggu ini saya sudah harus menerimanya, sehingga dengan data ini kita tahu desa mana yang perlu dilakukan peremajan,” ucapnya.
Lanjutnya, camat harus bisa menjelaskan kepada warga, prioritas replanting usia sawit di atas 25 tahun, atau ada masyarakat yang memiliki kebun sawit yang bibitnya tidak elok, kemudian ada juga sawit masyarakat usianya di bawah 25 tahun namun tidak produktif, itu juga dapat dibantu melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PRS).
"Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Peremajaan Sawit Rakyat (PRS) yang terpenting di dalam pengusulan replanting tanah tidak di atas kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, HPT dan kawasan terlarang lainnya," ujarnya.
Sasaran replanting ini tidak hanya menyangkut kelapa sawit plasma tapi semua perkebunan kelapa sawit dan menyentuh seluruh pekebun kelapa sawit. Bupati juga menginstruksikan kepada dinas terkait dan para camat untuk mendata kembali luas dan lokasi replanting berdasarkan daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak Budiman Safari mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peremajaan kebun sawit tahun 2018 seluas 2.470 hektar yang tersebar di lima kecamatan yaitu, Kerinci Kanan, Dayun, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Kandis.
Lanjut dia, untuk dapat meremajakan kebun kelapa sawit ada beberapa kriteria, diantaranya umur tanaman di atas 25 tahun atau produktivitas kurang dari 10 ton TBS/Ha/Tahun, kepemilikan lahan maksimum seluas 4 hektar per-KK.
"Kita bersama Ditjen Perkebunan akan turun dan melakukan pendampingan sampai proses penanaman kembali dilakukan," tutupnya.
Penulis : Ayu Djamhur
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :