www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Minimalisir Defisit Anggaran, Pemkab Siak Optimalkan Pajak Sarang Burung Walet
Jumat, 31 Agustus 2018 - 11:47:46 WIB

SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak akan mengoptimalkan seluruh pendapatan yang bersumber dari sektor pajak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi defisit anggaran yang lebih besar.

Salah satunya yang menjadi fokus peningkatan pajak, yaitu pajak usaha sarang burung walet. Dimana serapan pajaknya masih terbilang rendah. Hal ini di katakan Asisten Adamintaris Umum Pemerintah Kabupaten Siak H Jamaluddin didampingi anggota komisi II DPRD Siak Sujarwo saat membuka rapat koordinasi pemungutan pajak sarang burung walet, di kantor Bupati Siak.

Menurut Jamaluddin, peraturan daerah tentang penetapan pajak usaha sarang burung walet ini, sudah terbit sejak tahun 2010 lalu. Namun penerimaan pajaknya sangat rendah, padahal perkembangan usaha penangkaran sarang burung walet di kabupaten Siak saat ini terus mengalami ke kemajuan.

"Kita akan atur ulang regulasi tentang penerimaan pajak usaha ternak sarang burung walet ini, karna usaha ini sangat cepat perkembangannya, dan menjanjikan. Jika tidak kita atur ulang maka akan bertambah besar potensi lost anggarannya"ungkapnya, Selasa (28/8/2018).

Lanjutnya, dari data yang di sampaikan oleh Badan Keunagan Daerah (BKD) ada 325 unit usaha ternak burung walet yang tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Siak. Tidak semua pemiliki usaha yang dapat di pungut pajaknya. Dengan berbagai alasan yang mereka ungkapkan. Nanti setelah kita susun teknis pembayarannya, para pemilik usaha walet tidak ada lagi alasan tidak bayar.

"Penarikan pajak usaha sarang burung walet ini, ada dua payung hukumnya pertama undang-undang nomor 28 tahun 2009, kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 23 tahun 2010. Yang didalamnya menyebutkan pemungutan pajak usaha sarang burung walet tidak hanya yang memiliki izin saja, namun yang tidak memiliki izin juga bisa di kutip"terang jamal.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Yan Prana Jaya mengatakan, saat ini kita tidak bisa lengah lagi, saatnya mencari sumber- sumber penerimaan baru, yang memungkinkan.

Ini kita lakukan untuk mengtasi agar tidak terjadinya defisit anggaran yang lebih besar, sebagai mana yang terjadi saat ini di beberapa daerah. Salah satunya yang akan kita mengatur ulang regulasi tentang pajak usaha sarang burung walet ini.

"Potensi PAD dari pajak sarang burung walet ini cukup lumayan besar, kalau tidak kita atur dengan baik maka potensi lost anggaranya tambah besar,"kata mantan Kepala Bapeda itu.

Menurutnya, sambil berjalan membentuk tim khusus yang menangani pajak usaha sarang burung walet ini, kita tetap melakukan pemungutan. Dan kita juga menghimbau kepada para camat dan kepala kampung untuk mendata dan mensosialisasikan pajak usaha ternak sarang burung walet ini.

"Jika kita mau hitung-hitung dari data 325 unit usaha sarang burung walet, di kalikan 10 % dengan hasil rata rata-rata kita ambil 1/2 kg aja perbulan. Maka pemasukan bagi daerah perbulan mencapai 1, 7 milyar kan lumayan besar,"terangnya.

Penerimaan pajak menjadi salah satu parameter kesehatan anggaran. Sektor pajak juga salah satu primadona bagi pemasukan kas daerah, Dalam kondisi yang sulit saat ini optimalisasi sektor pajak menjadi target utama, ini dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran daerah.

Penulis: Ayu
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau (foto/int)Pelalawan dan Meranti Terbanyak Sumbang Hotspot di Riau Hari Ini
  Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Pj Sekdaprov Riau Indra menyerahkan satunan untuk anak yatim di Masjid Raya An-Nur (foto/yuni)Pemprov Riau Bersama Masjid Raya An-Nur Serahkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved