Bupati: Plat Merah di Rohul Wajib Pertamax
Selasa, 05 Maret 2013 - 18:12:59 WIB
PASIR PANGARAIAN - Bupati Rohul mengintruksikan seluruh Stasiun
Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) menyiapkan BBM jenis Pertamax, agar
kebutuhan Pertamax di Rohul bisa terpenuhi. Sedangkan kendaraan berplat
merah, tidak diperkenankan menggunakan minyak bensin.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, Selasa
(5/2), terkait sudah dibuatnya surat edaran Bupati Rohul, agar seluruh
kendaraan dinas dan operasional Pemkab Rohul, kendaaraannya berbahan
baku jenis Pertamax, dan itu juga dalam menjalankan intruksi pusat
dimana seluruh kendaraan plat merah di Indonesia wajib menggunakan bahan
bakar Pertamax.
"Memang sejumlah SPBU di Rohul, seluruhnya belum menyediakan jenis
Pertamax. Kita harapkan, pengusaha SPBU bisa memenuhi kebutuhan
Pertamax, sehingga BBM jenis Pertamax ada di seluruh SPBU-SPBU di Rohul.
Dan seluruh kendaraan plat merah (dinas maupun operasional) Pemkab
Rohul, sudah diberlakukan BBMnya menggunakan Pertamax," tegas bupati.
(Fer)
Komentar (0 Komentar)
Isi Komentar :