Kemenag Rohul Bangun Gedung KUA Rambah Hilir Melalui Bantuan SBSN
Minggu, 02 Mei 2021 - 20:24:54 WIB
PASIR PANGARAIAN - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) akan membangun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Hilir.
Pembangunan gedung KUA kabupaten/kota se-Indonesia termasuk di Kabupaten Rohul, salah satu program unggulan Kemenag terkait revitalisasi sarana dan prasarana, terutama gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Di Rohul baru KUA Rambah yang selesai dilaksanakan pembangunannya, menyusul KUA Rambah Hilir juga dari dana SBSN. Dengan syarat, legalitas surat tanah yang akan dibangunan KUA , nantinya 16 gedung KUA tersebar di 16 kecamatan secara bertahap direvitalisasi," kata Kepala Kantor Kemenag Rohul Syahrudin, Minggu (2/5/2021).
Syahrudin menargetkan, tahun 2021 ini akan dibangun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Rambah Hilir dan Tambusai.
"Kini bagi Kepala KUA yang berminat mengusulkan pembangunan balai nikah tersebut bisa disampaikan, tetapi kebanyakan tanah KUA bersifat tanah wakaf yang belum bersertifikat. Bahkan ada yang bersertifikat namun atas nama pihak ketiga," ucap Kakan Kemenag.
Khusus pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Rambah Hilir, semula sudah ada gedung lama berdiri di atas tanah milik Kemenag. Namun karena lokasinya jauh dari keramaian, maka Kepala Kemenag Rohul memutuskan untuk mencari tanah baru.
"Sejak Januari diadakan penjajakan ke masyarakat, agar ada yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan gedung tersebut. Alhamdulillah seorang dermawan atas nama Hasan Basri mau menghibahkan tanahnya untuk Kemenag. Sejak itu kita urus administrasinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul dan kini sudah keluar setifikatnya atas nama Kemenag," ucap Syahrudin.
Kemenag tak milik anggaran cukup untuk beli lahan setiap KUA yang akan dibangun. Sehingga, Kakan Kemenag Rohul berharap seluruh kepala KUA yang belum memiliki lahan agar memotivasi masyarakat menghibahkan tanah miliknya ke Kemenag demi terwujudnya pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di setiap kecamatan.
Penulis: Hendra
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :