www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Syaratnya Pernah Publikasi Jurnal Internasional
Senin, 01 Maret 2021 - 20:02:53 WIB

PASIR PANGARAIAN - Panita Penjaringan Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP) Kabupaten Rohul, resmi buka kesempatan bagi insan cendika terbaik Indonesia untuk menduduki jabatan rektor di UPP periode 2021-2025.

Bagi para bakal calon rektor disamping harus mememuhi persyaratan umum, juga disyaratkan harus pernah mempublikasikan Jurnal Internasional minimal 5 tahun terakhir.

Hal ini disampaika Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP, Jenewar Efendi. Untuk yarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan Jurnal internasional minimal 5 tahun terakir bersifat wajib sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh Yayasan.

Dengan syarat itu Jenewar berharap, Rektor UPP terpilih nantinya dapat memotivasi para dosen dan mahasiwa untuk melakukan Fungsi peneltian sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kami ingin agar kampus UPP kembali menjadi kampus bbergairahdalam melakukan penelitian. Sehingga Rektor UPP kedepan, haruslah seorang yang memiliki rekam jejak dan pernah melakukan penelitian dengan bukti sudah di Publikasikan dalam jurnal internasional," harap Jenewar Senin (1/3/2021) di kampus UPP.

Kemudian, selain melampirkan Publikasi Jurnal Internasional 5 tahun terakhir, Bakal calon Rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan sehat rohani dibuktikan dari Surat Keterangan Rumah Sakit Jiwa dan bebas Narkoba dibuktikan surat keteragan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Jenewar menyayakan, menjamin dalam seleksi Calon Rektor UPP priode 2021-2025 dipastikan akan berlangsung secara transparan. beberapa persyaratan yang dinilai multi tafsir sudah diperjelas.

Seperti terkait persyaratan izin pimpinan yang pada penjaringan sebelumnya dinilai multi tafsir. Pada penjaringan rektor 2021-2025, izin pimpinan tersebut hanya diperuntukan bagi pelamar luar UPP. Sementara pelamar dari Internal UPP tidak diperlukan izin dari rektor.

"Jadi untuk internal baik dosen ataupun Kaprodi di UPP tidak lagi diperlukan izin rektor. ini demi menghadirkan pemilihan rektor yang demokratis serta  mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari Rektor Incumben yang ingin maju kembali dalam pemilihan rektor," terangnya.

Jenewar menjamin, seleksi Calon Rektor UPP untuk priode tahun 2021-2025 berlangsung transparan. beberapa persyaratan yang sebelumnya berpolemik karena dinilai multi tafsir kini sudah diperjelas.

Salah satunya terkait persyaratan izin pimpinan yang pada penjaringan sebelumnya dinilai multi tafsir. izin pimpinan tersebut kini hanya berlaku bagi pelamar luar UPP. Sementara pelamar dari Internal UPP tidak diperlukan izin dari Rektor.

"Jadi untuk internal baik dosen ataupun Kaprodi di UPP tidak lagi diperlukan izin Rektor. ini demi menghadirkan pemilihan Rektor secara demokratis, serta mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari rektor incumbent yang ingin maju kembali dalam pemilihan rektor," janjinya.

Jenewar menambahkan, dalam proses pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilakukan secara online. Dokumen persyaratan yang diperlukan diupluod langsung melalui Webite www.pilrek.upp.ac.id.

"Mengenai informasi terkait persyaratan dan dokumen persyaratan yang harus di upluod pelamar  bisa dikirim melalui website kami sebelum tanggal 10 Maret 2021" terangnya.

Usai penerimaan berkas ditutup, 12 Maret 2021 panitia penjaringan calon rektor akan melakukan verivikasi berkas. hasil verivikasi berkas tersebut nantinya diumumkan pada tanggal 13 Maret 2021.

"Bagi pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa, panitia masih memberikan waktu perbaikan tanggal 15 hingga 17 Maret 2021. Hal ini bertujuan agar tidak ada yang merasa di rugikan karena masalah khilafiah," tegasnya.

Setelah masa perbaikan selesai, 18 maret Panitia akan melakukan verivikasi hasil perbaikan berkas. Pengumuman Kelulusan Administrasi sekaligus penyerahan berkas calon rektor yang lulus adminsitrasi ke YPRH dilakukan tanggal 19 Maret 2021.

"Bagi calon rektor akan menyampaikan visi misi terpisah ke YPRH pada 22 Maret dan kepada senat UPP pada 25 Maret," ucapnya.

Dari penyampaian visi misi tersebut, YPRH akan minta pertimbangan kepada Senat UPP untuk kemudian Rektor UPP ditetapkan pada 30 maret 2021.

"Kami berharap, 1 April 2021 Rektor UPP  sudah defenitif tidak lagi di jabat Plt," tegas Jenewar.

Penulis: Hendra
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/int)Kadisdik Riau Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Pungli Selama PPDB 2024
Anggota DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy (foto/Mimi)Jalan Rusak Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Yasser: Kita Kawal Pengerjaan dan Penggunaan Anggaran
Ade Hartati, politisi PAN tersebut usai menghadiri acara Taaruf Gus Muhaimin dengan Bacakada se-Indonesia (foto/Mimi)Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Posisi Walikota atau Wawako Saya Siap!
  Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
Polsek Bangko lakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi dalam Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Korwil KSBSI Riau, Juandy (kanan) rapat bersama Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/ist)Bawa 9 Tuntutan, KSBSI Riau: Evaluasi Pengawas Ketenagakerjaan yang Tidak Becus
Bayi perempuan ditemukan di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Zal)Geger, Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved