PASIR PANGARAIAN - Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini telah berhasil menyelesaikan 91 persen target Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Wilayahnya.
Dari target 5.050 bidang yang ditetapkan Kanwil ATR BPN Provinsi Riau tahun 2019 ini, ATR BPN Rohul saat ini sudah menyelesaikan 4.626 bidang kahan, yang didominasi lahan Eks Transmigrasi.
Kepala ATR BPN Rohul Tarbarita S.SiT MH, menjadi kunci sukses pencapaian keberhasilan realisasi target TORA di Kabupaten Rokan Hulu. Capaian sukses ini, juga tak lepas dari dukungan semua pihak yang mensukseskan program yang dicanangkan Presiden Jokowidodo melalui Perpres RI Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.
“Keberhasilan Program TORA di Rohul tentunya tidak terpelas dari dukungan semua pihak, seluruh paitia yang ditetapkan bipati rohul baik Pak Sekda, Asisten I, Kapolres, OPD, Camat, kepala desa dan erta seluruh unsur pimpinan daerah,” ucap Kepala ATR BPN Rohul Tarbarita SSiT MH, kemarin siang.
Untuk melakukan percepatan Realisasi Program TORA di Rohul, Kantor Pertanahan ATR BPN Rohul, Kamis (28/11/2019) Siang melakukan Peninjauan dan Sidang Lapangan Panitia Pertimbangan Landform (PPL), kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah terhadap Tanah transmigrasi di 18 Desa.
18 Desa yang di tinjau dan dilakukan sidang lapangan PPL masing-masing Desa Masda Makmur, Marga Mulya,Rambah Utama, Kota baru, Rambah Muda, Pasir Jaya,Mekar jaya, Mahato Sakti, Rantau Sakti, bangun jaya, pagar mayang, muara jaya, dayo, Bono Tapung, Rambah jaya, Pasir utama, Pasir Intan, Pasir Agung dan Pasir Baru.
Intormasi Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Rohul Tarbarita SSiT MH, pemeriksaan lapangan bertujuan untuk memastikan Subjek dan Objek Tora telah memenuhi Syarat.
"Di program TORA ini ATR BPN Rohul harus benar-benar memastikan bahwa objek dan Subjek tora ini clear dan clean. Dimana, subjek nya memeuhi syarat dan objek TORA tidak terdapat sengketa kepemilikan dan batas," jelas Tarbarita.
Katanya lagi, dalam pelaksanaan Program TORA di Rokan Hulu, masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti masih adanya subjek yang tidak terdaftar dalam Keputusan Bupati Rohul NOMOR kpts.593/Diskoptransnaker/298/2019, tentang penetapan status transmigran di lokasi permukiman transmigrasi.
Kendala lain yang dihadapi Kantor ATR BPN yakni adanya bidang tanah yang tersebar dalam kawasan hutan pada RTRW yang berlaku.
“Juga ada bidang yang berada di luar peta HPL transmigrasi, sebagian bidang berada pada fasilitas umum / fasilitas social dan di bidang yang sudah bersertifikat," ucapnya
Tarbarita menjelaskan, untuk penyerahaan Sertifikat TORA ke masyarakat, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Kanwil ATR BPB Riau. Tarbarita juga berharap, penyerahan Sertifikat TORA ini, akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo yang menggagas Program Landreform.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :