www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lapas Pasir Pangaraian Bahas Kontroversi RUU Pemasyarakatan dengan Akademisi dan Mahasiswa
Minggu, 29 September 2019 - 11:10:43 WIB
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian Kamis, (26/9/2019) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembahasan Draf RUU Pemasyarakatan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian Kamis, (26/9/2019) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembahasan Draf RUU Pemasyarakatan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga:

Meriahkan HDKD, Lapas Pasir Pangaraian Family Gathering dan Lomba Memancing
Sudah 93 Persen Napi Lapas Pasir Pangaraian Divaksin Covid-19
5 Petugas Lapas Pasir Pangaraian Naik Pangkat

PASIR PANGARAIAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis (26/9/2019) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembahasan Draf RUU Pemasyarakatan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Kegiatan FGD yang diegelar di Aula Pertemuan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian ini dipandu langsung Kepala Lapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhamad Lukman, serta di hadiri Akdemisi serta Mahasiswa dari Universitas Pasir Pagaraian.

FGD dilakukan sebagai sosialisasi terhadap masyarakat dan pihak akademisi agar tidak terjadinya kesalahpahaman mengenai Draf RUU Pemasyarakatan yang sedang di bahas di DPR RI.

Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian Muhamad Lukman Mengatakan, Revisi RUU Permasyarakatan Pemasyarakatan di anggap perlu karena UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dianggap tidak lagi relevan memenuhi perkembangan hukum masyarakat dan belum mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Jadi muatan baru dalam RUU ini diantaranya adalah diaturnya mengenai Intelijen Pemasyarakatan. Intelijen Pemasyarakatan sangat dibutuhkan sebagai deteksi dini untuk mencegah kemungkinan WBP melarikan diri atau gangguan Keamanan dan Ketertiban lainnya," kata Kalapas.

Salah satu diskusi menarik yang mengemuka dalam FGD tersebut  terkait adanya kegiatan “rekreasional“ WBP yang tercantum pada pasal 9 RUU Pemasyarakatan yang menjadi polemik di masyarakat. Menurut Kalapas adalah kesalahan persepsi masyarakat dalam memahami arti “rekreasional” yang dimaksud dalam Draft RUU tersebut.

“Dimaksud Rekreasional itu bukan jalan – jalan ke “Mall atau ke Pantai” tapi kegiatan yang dilakukan secara berkelompok. Misal, Nonton Film bareng WBP mengenai film cinta tanah air, Olahraga Pagi, Kegiatan Pramuka dan kegiatan lainnya sebagai bentuk Reintegrasi Sosial WBP kepada masyarakat," jelas Kalapas.

Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli SH MH C.L.A, mengapresiasi FGD yang digelar Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian ini. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah langkah positif  sehingga semua komponen Masyarakat dapat merespon, memhami dan memberikan masukan, sehingga RUU ini  mudah diterima masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UPP ini juga menyatakan dukunganya terhadap Revisi RUU Permasyarakatan. Ia menilai, RUU Permasyarakatan ini  menguatkan Fungsi Permasyarakatan serta memasukan unsur-unsur humanis yang sebelmunya tidak terdapat dalam UU 12 Tahun 1995

"Saya melihat RUU Permasyarakatan ini sangat positif. dalam RUU ini ada memuculkan intelejen, sistem informasi yang lebih maju dan sebelumnya tidak ada. Selain itu ada penguatan, selama ini posisi permasyarakatan itu adalah sub sistem kepidanaan dalam RUU ini sudah dijadikan bagian langsung dalam tahapan sistem kepidanaan terpad," katanya. 

Meski demikan, Zulkifli menyatakan, bahwa ada beberapa poin yang harus ditinjau kembali dalam RUU permasyarakatan tersebut, seperti ketentuan bagaimana mengambil rekreasional, bagaimana izin untuk urusan ke luar negeri bagi Warga Binaan yang sudah bebas bersyarat termasuk pemberian fasilitas tersebut kepada terpidana yang sifatnya ekstra ordinary crime, seperti korupsi dan Narkoba.

"Tentu tidak bisa semua nya diberikan fasilitas tersebut khusunya kepada pelaku kejahatan ekstra ordinary crime, harus ada ketentuan lebih lanjut yang mengatur lebih tegas batasan-batasannya," ucapnya.

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
  Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved