Diperkirakan Defisit Rp100 Miliar, Sekda Rohul Pesan Ini ke Semua OPD
Senin, 17 Juni 2019 - 17:21:51 WIB
PASIR PANGARAIAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, menyatakan saat ini Pemkab Rohul tengah alami defisit anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Diungkapkan Abdul Haris, defisit anggaran sekitarRp100 miliar lebih disebabkan karena ada perubahan asumsi target penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohul sampai akhir 2019.
Dijelaskannya, asumsi penerimaan Kabupaten Rohul dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) termuat di APBD Kabupaten Rohuk tahun anggaran 2019 sekitar Rp 240 miliar.
Kemudian, estimasi jumlah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018, Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran 2019, serta Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 103/ PMK.07/ 2018, tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH menurut daerah Provinsi/ kabupaten/ kota di tahun 2018.
Tetapi, Pada pertengahan 2019, ungkap Sekda Rohul, Kementrian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/ PMK.07/ 2019 tentang Penyaluran Kurang Bayar DBH 2019.
Ditambahkan Sekda, untuk DBH Kabupaten Rohul yang awalnya akan direalisasikan sekira Rp 240 miliar hingga akhir 2019 ini baru direalisasikan sekira Rp 170 miliar.
"Bukan hanya itu, dalam PMK baru pemerintah pusat juga akan melakukan tunda bayar DBH untuk triwulan IV (empat), sehingga kita perkirakan defisit anggaran yang akan kita alami mencapai Rp100 miliar," ungkap Abdul Haris, Senin (17/6/2019).
Tanbah Sekda, sikapi defisit anggaran, Pemkab Rohul tentunya akan melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada di lingkungan kerjanya.
Dimana Rasionalisasi anggaran ketat terpaksa dilakukan, menghindari terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan di APBD Murni 2019.
Terkait program dan kegiatan fisik yang belum dilaksanaan, OPD sementara waktu diimbau juga tidak mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), sampai ada kepastian sumber dana anggaran.
"Kita imbau ke seluruh OPD untuk mulai melakukan efisiensi anggaran di instansinya masing-masing. Untuk anggaran yag masih bisa ditangguhkan, tangguhkan dulu pelaksanaan di tahun depan," pesan Sekda Abdul Haris.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :