Jalan Kabun-Tambusai Barat di Rohul sudah Diajukan Menjadi Jalan Nasional
Selasa, 11 Juni 2019 - 16:48:55 WIB
PASIR PANGARAIAN - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah ajukan ruas jalan Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kabun-Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai sebagai jalan nasional.
Informasi Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST, MM, bahwa pengajuan ruas jalan Provinsi Riau sebagai jalan nasional telah disampaikan dinasnya ke Kementrian PU beberapa waktu lalu.
Terkait ruas jalan provinsi di Kabupaten Rohul, sudah diajukan antara ruas jalan Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kabun sampai perbatasan Provinsi Sumatera Utara yakni di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai.
"Dimana yang sudah diajukan sebagai jalan nasional itu antara Rantau Berangin Kabupaten Kampar sampai perbatasan Sumatera Utara di Kecamatan Tambusai," ucap Anton kemarin.
Untuk panjang ruas jalan provinsi antara Rantau Berangin-perbatasan Sumut yang diajukan sebagai jalan nasional sekira 170 kilometer, dan diperkirakan nantinya bakal ada pelebaran jalan.
"Nantinya bakal ada pelebaran jalan yang dilakukan nanti,"jelasnya.
Bahkan beberapa waktu lalu, Bupati Rohul H. Sukiman, saat Safari Ramadhan di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu menegaskan, pihaknya melalui dinas terkait sudah ajukan perubahan jalan status provinsi menjadi jalan nasional.
Bupati Sukiman juga menjelaskan,ruas jalan provinsi yang diajukan sebagai jalan nasional termasuk jalan dalam kota Ujung Batu, serta jalan Lingkar Pasir Pangaraian. Sedangkan jalan dalam Kota Pasirpangaraian menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Bupati Sukiman, jalan kabupaten diajukan sebagai jalan nasional, tentunya anggaran untuk perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa dialihkan untuk jalan di pedesaan.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :