www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua KPU Rohul Umumkan Miliki Hubungan Keluarga dengan Peserta Pemilu
Selasa, 23 April 2019 - 18:02:57 WIB

PASIR PANGARAIAN - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga dengan Mahmud SE, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilian Sejahtera (PKS) daerah Pemilihan 4 DPRD Kabupaten Rohul.

Pengumuman secara terbuka tersebut dibuat Ketua KPU Rohul, menjalankan Surat Edaran KPU Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kewajiban Bagi Anggota KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota menyatakan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan Calon Peserta Pemilu dan tim Kampanye.

"Saya sudah membuat pernyataan tertulis agar masyarakat dapat memantau semua kebijakan keputusan yang saya ambil selaku ketua KPU Rohul tidak menguntungkan pihak manapun, terutama dengan Keluarga saya yang menjadi peserta pemilu ataupun pihak manapun," tegas Ketua KPU Rohul Elfendri ST, Meng, Senin (22/4/2019) sore kemarin.

Kemudian bila seandainya ada kebijakan dari KPU Rohul yang dinilai menguntungkan atau berpihak ke keluarga yang dimaksud, Elfendri menyataka, maka dirinya siap dilaporkan ke Bawaslu RI, KPU Provinsi atau Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Surat Edaran KPU Nomor 6 Tahun 2019, Tentang Kewajiban Bagi Anggota KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyatakan secara terbuka apabila memiliki hubungan Keluarga atau sanak saudara dengan Calon Peserta Pemilu dan Tim Kampanye dikeluarkan KPU RI pada tanggal 16 April 2019.

Tujuan Surat Edaran tersebut untuk menjamin integritas dan profesionalitas KPU Rohul sebagai Penyelenggara Pemilu yang mandiri dan transparan, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh anggota KPU, KPIJ Provinsi/KlP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu.

Pengumuman secara terbuka itu, berdasarkan ketentuan Pasal 76 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019, yang menyatakan anggota KPU, KPU Provinsi/KlP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, wajib berperilaku menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu, peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved