www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diskopnakertrans Rohul Prioritaskan Penertiban Izin dan Leasing Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Senin, 22 Oktober 2018 - 05:47:52 WIB

PASIR PANGARAIAN-Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Rokan Hulu (Rohul), akan prioritaskan penertiban terkait izin koperasi yang beroperasi di Rohul, serta penertiban badan usaha berkedok leasing namun melakukan praktik simpan pinjam.

“Saat ini, kita masih prioritaskan penertiban koperasi terkait izinnya, baik berupa administrasi dan apakah koperasi sebut sudah menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT), keanggotaannya, simpanan wajib anggota itu harus ada, termasuk berapa besaran bunga yang ditetapkan pihak koperasi tersebut,” terang Kadiskopnakertrans Rohul, Herry Islami, ST.MT, Minggu (21/10/2018), terkait pembenahan koperasi di Rohul.

Herry mengaku, saat ini di Rohul ada 388 koperasi yang beroperasi. Dari jumlah itu, yang sudah bekukan atau dicabut izinnya ada 90 koperasi, hal tersebut karena koperasi tidak pernah RAT, koperasi tidak jelas, alamat pindah, dan badan usaha tidak semestinya, setelah beberapa disurati tidak ada progres.

“Target kita, yakni mengenai izin koperasi. Karena masih banyak koperasi di Rohul yang tidak berizin, tidak melaksanakan RAT, termasuk keanggotannya berapa, dan penarapan suku bunga juga apakah sudah sesuai ketentuan atau belum. Namun kita melakukannya secara bertahap,” kata Herry Islami.

Ditanya banyak badan usaha berkedok leasing (kredit) kendaraan namun tetap menjalankan simpan pinjam, Herry Islami berjanji, pihaknya secara bertahap kedepannya juga akan melakukan penertiban seluruh badan usaha tersebut. Bila nantinya memang kedapatan leasing menjalankan simpan pinjam maka pihaknya akan menertibkannya.

Selanjutnya, bagi koperasi yang menetapkan suku bunga melebihi bunga bank, maka secara bertahap diberikan penekanan, kemudian baru dilakukan pembinaan koperasi terutama mengenai penatapan suku bunga pinjaman.

“Intinya, seluruh koperasi dimana berdomisili mereka harus ada izinnya,  baru kita usulkan ke kementrian dan baru koperasi itu berdiri atau beroperasi. Mengenai suku bunga koperasi diatur Bank Indonesia (BI), kedepannya kita juga akan berkoordinasi dengan BI mengenai penatapan suku bunga,” jelasnya.

“Koperasi sebenarnya, jelas badan hukumnya serta keberadaannya dilindungi UU. Koperasi juga mempunyai ketua, pengurus dan badan pembina, juga koperasi tidak main- main, memang koperasi bentuknya kecil namun secara kelembagaan sudah besar dan sekala nasional karena diatur UU,” jelas Kadiskopnakertrans. 

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
  Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved