PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), saat ini tengah lakukan pemantapan dan berbagai persiapan menuju Kabupaten Sehat Tahun 2019.
Itu terungkap dalam rapat pemantapan persiapan verifikasi Kabupaten Sehat Kabupaten Rokan Hulu 2019, yang dipimpin Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul Nifzar SP, MIp, diwakili Kabid Sosial Budaya dan Pemerintah Bappeda Rohul, Febry Ferika ST, Jumat (21/9/2018).
Dalam rapat sehari di aula Kantor Bappeda Rohul, dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul Septien Asmarwiati, Kabid Kesehatan Masyarakat H. Nana Sumpena S.Km, para Camat, para Kepala Puskesmas, serta Bidan Desa dari 9 kecamatan.
Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Rohul Febri Ferika mengatakan, penerapan Kabupaten Sehat di daerah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 dan 1138 Tahun 2005.
Juga dikatakan Febri, rapat ini sebagai persiapan Kabupaten Rohul menuju Kabupaten/ Kota Sehat tahun 2019 yang akan dilaunching oleh Bupati Rohul H. Sukiman.
Rapat juga sebagai persiapan Pemkab Rohul dalam menyambut Tim Verifikasi Kabupaten/ Kota Sehat yang diperkirakan akan melakukan penilaian pada Januari 2019. Saat ini, diakuinya, Pemkab Rohul tengah menyiapkan data-data diperlukan.
“Tujuan dari Kabupaten/ Kota Sehat, suatu kondisi kabupaten/ Kota yang bersih, aman dan sehat yang dicapai melalui kegiatan yang terintegritas yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah," ungkap Febri usai rapat.
Sebut Febri, ada 9 indikator tatanan kabupaten/ kota sehat, yakni pertama kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum. Untuk itu seluruh instansi terkait di Pemkab Rohul akan dilibatkan.
Kedua, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi. Ketiga, kawasan pertambangan sehat. Keempat, kawasan hutan sehat. Kelima, kawasan industri dan perkantoran sehat.
Ke enam, kawasan pariwisata sehat. Ketujuh, kawasan pangan dan gizi. Delapan, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Sedangkan ke sembilan, kehidupan sosial yang sehat.
"Tatanan yang kita lakukan sudah ada. Jadi dari sembilan tatanan yang sesuai (indikator) kabupaten/ kota sehat, tananan satu sampai delapan sudah kita kerjakan," ucap Febri.
“Kegiatan kita kemas dalam bentuk Forum Kabupaten Sehat yang anggotanya Kepala Dinas dan Kepala Badan yang ada di Kabupaten Rohul," tambahnya.
Febri mengakui,bahwa satu indikator yang tengah disiapkan oleh Pemkab Rohul, yaitu membuat kelembagaan yang saat ini baru sampai kelompok kerja atau Pokja kabupaten. Belum ada namanya Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat.
"Sehingga Kapus (Kepala Puskesmas), Camat dan Bidan yang akan memfasilitasi pembuatan kelembagaan. Jadi penilaian dari kelembagaan. Intinya untuk menuju kondisi bersih, aman dan sehat. Itulah intinya Kabupaten Sehat tersebut," tegasnya.
Kemudian, selain akan melengkapi kelembagaan, Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Rohul sendiri saat ini tengah akan melengkapi seluruh indikator yang masih diperlukan saat penilaian awal tahun 2019.
Febri menyatakan, bahwa suatu daerah bisa ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Sehat jika telah melakukan tiga gerakan, yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan SDGs (Sustainable Development Goals) atau sebuah program tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).
Kemudian, upaya menuju Kabupaten Sehat tahun 2019, sambung Febri, ada 52 desa tersebar di 9 kecamatan, terdiri 6 desa di Kecamatan Rambah, 6 desa di Kecamatan Rambah Samo, 5 desa di Kecamatan Rambah Hilir.
Lalu, 5 desa di Kecamatan Ujung Batu, 5 desa di Kecamatan Kepenuhan, 8 desa di Kecamatan Kunto Darussalam, 7 desa di Kecamatan Tambusai Utara, 5 desa di Kecamatan Kabun, dan 5 desa di Kecamatan Tandun.
Febri mengaku optimis, Kabupaten Rohul bisa mencapai tujuan sebagai Kabupaten Sehat tahun 2019, selama seluruh instansi terlibat dan didukung penuh oleh masyarakat di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Jelas Febri, ada keuntungan suatu jika sudah mendapatkan predikat Kabupaten Sehat, selain sebagai bargaining power daerah juga untuk memudahkan dalam mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus atau DAK dari pemerintah pusat.
“Untuk mendapatkan bantuan DAK, akan dilakukan penilaian terhadap daerah, termasuk apakah sudah menerapkan program PHBS dan program Germas,” tegasnya. (Adv/humas Pemkab Rohul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :