Kejari Rohil Warning Kepenghuluan Agar Tak Main-Main kelola ADD/DD
Selasa, 30 Januari 2018 - 16:28:31 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Kembali mengingatkan seluruh pemerintahan desa jangan main-main dalam melaksanakan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) jika tidak ingin masuk penjara.
Hal itu mengingat pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Demikian ditegaskan Kajari Rohil, Bima Suprayoga, SH MHum melalui Kasi Intel, Odit Megonondo SH sekaligus Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TPAD), Senin (29/1/2018).
"Kami ingatkan semua pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir, jangan coba main-main dengan program Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) jika tidak ingin masuk Bui, karena ADD dan DD merupakan program pemerintah pusat, program bapak Presiden RI Ir Jokowidodo," kata Ketua TPAD Rohil tersebut.
Dijelaskan Otot, Program ADD dan DD tersebut mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Secara luas, Sebutnya Program ADD dan DD bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khusus yang ada di wilayah pedesaan.oleh karena itu pemerintah desa jangan coba-coba melakukan penyimpangan terhadap ADD dan DD.
Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan ADD maupun DD tersebut segera untuk di konsultasi dengan TP4D Kejaksaan Negeri Rohil agar pelaksanaan ADD dan DD bisa berjalan dengan baik.
"Menyangkut dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) jika ada kendala dilapangan sebaiknya segera berkonsultasi dengan kami TPAD Kejari Rohil," pesannya.
Selama program pengalokasian ADD dan DD bergulir, khusus di Rohil terdapat dua penghulu berhadapan dengan hukum, kedua penghulu tersebut telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan terhadap ADD dan DD.
"Kami ingatkan lagi, Jangan main-main dengan Alokasi Dana Desa (ADD),dan Dana Desa (DD) jika tidak ingin masuk penjara," pungkasnya.(rls/zal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :