Data Rekam e-KTP Mengendap di Kecamatan, Disdukcapil Rohil Bakal Kirim Pakai Hard Copy
Selasa, 09 Januari 2018 - 13:20:04 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pengecekan dan penjemputan data perekaman KTP Elektronik yang mengendap di setiap Kecamatan, karena data perekaman tidak sampai pengirimannya ke pusat.
"Ada juga data perekaman E-KTP yang tidak sampai ke pusat, intinya masih mengendap di Kecamatan dan kami sudah diperintah oleh Dirjen tanggal 12 nanti data yang mengendap tersebut sudah harus dikirim melalui Provinsi," kata Kadisdukcapil Basaruddin SH, Selasa (9/1/2018).
Lanjutnya, data perekaman yang mengendap tersebut nantinya akan dimasukkan dengan sistem Hard Copy dan akan dikirim ke pusat melalui Provinsi.
"Siang ini anggota akan turun ke Kecamatan untuk mengambil dan melakukan pengecekan data perekaman E-KTP yang terendap dan tidak terkirim ke pusat," jelasnya.
Mengendapnya data tersebut diterangkan Basaruddin, karena adanya gangguan aplikasi yang terjadi dari pusat dan bukan dari program kecamatan maupun kabupaten.
"Aplikasinya itu kan melalui sistem, namun belum dapat di buka dan kita sudah konsultasikan ke pusat, akan dimasukkan dengan sitem Hard Copy," ungkapnya.
Terkait perekaman KTP baru, Basaruddin menjelaskan hingga saat ini tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja ada kendala stok tinta tahun 2017 yang hampir habis.
"Kalau masalah blanko tidak ada masalah, cuma kendala kita satu lagi untuk pengadaan tinta tahun 2017 kemarin 20 buah udah mau habis sehingga tersendat. namun tetap perekaman dan pencetakan tetap lanjut dan kami lakukan bagi masyarakat yang datang langsung kita cetak," ujarnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :