Disnaker Rohil Ikut Bahas UMP dan KHL Riau 2018
Minggu, 27 Agustus 2017 - 19:10:09 WIB
BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ikut dalam pembahasan upah minimum propinsi (UMP) 2018 beberapa waktu lalu dalam acara rapat koordinasi (Rakor) di pekanbaru.
Dari rohil, rakor itu di ikuti oleh Kadisnaker Ir H Amiruddin MM dan kasi hubungan industrial yang juga sebagai sekretaris dewan pengupahan disnaker Rohil, Juni Rahmat SE MSi.
Amiruddin mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk mensingkronisasi penetapan UMP tahun 2018. Dimana UMP riau nantinya akan disahkan oleh Gubernur pada tanggal 1 November mendatang sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015.
Setelah ditetapkan oleh dewan pengupahan dan disetujui gubri, UMP riau 2018 akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembahasan dan penetapan UMK tingkat kabupaten.
"Selain rakor kita juga akan menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL), karena KHL ini dihitung setiap 5 tahun sekali," ujar Pria yang akrab dipanggil Buyung tersebut.
Sinkronisasi UMP dan KHL riau 2018 tersebut dihadiri oleh staf kementrian tenaga kerja RI, Dirjen Hubungan Industrial, Disnaker Riau, BPS Riau, Biro hukum sekdaprop Riau, Apindo dan serikat pekerja serta pihak terkait dan undangan lainnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :