www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Babat Hutan Mangrove, Bupati LIRA Sebut PT MAM Langgar UU Kehutanan
Selasa, 25 Juli 2017 - 16:31:53 WIB

BAGANSIAPIAPI - Bupati LSM LIRA Rokan Hilir (Rohil), Zacky Al Masry sangat menyayangkan tindakan yang diperbuat oleh PT Mekar Abadi Mandiri (PT MAM). Bagaimana tidak, perusahaan itu telah membabat mangrove di tepian sungai Kubu.

"Beberapa orang masyarakat Kubu memberikan informasi ke kami, mendengar adanya pembabatan mangrove, kami langsung turun kelapangan untuk memperoleh kebenaran dari apa yang disampaikan masyarakat. Ternyata informasi itu benar," kata Zacky.

Ketua LSM Lira dibawah kepemimpinan H.M.Jusuf Rizal ini menerangkan bahwa PT MAM diduga telah melanggar UU Kehutanan No. 41 tentang Pelarangan dan UU No 50 tentang Hukuman. "Pada pasal 78 pelaku pembabatan mangrove di ancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Zacky juga menyampaikan masyarakat Kubu meminta pihaknya LSM LIRA untuk berupaya menjembatani masyarakat menjelaskan dasar PT.MAM bisa membabat pohon mangrove yang secara jelas dilindungi UU.

"UU itu menempatkan hutan mangrove sebagai sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil (Pasal 1 ayat 4), dan ada ancaman pidana terhadap penebangan dan perusakan hutan mangrove," ujarnya.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut papar Zacky, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan salah seorang anggota Syahbandar. "Dia mengatakan PT.MAM melakukan penebangan yang sudah terkeruk 40 meter ke darat sudah memperoleh izin dari pemerintah setempat," ungkapnya.

Yang lebih mengejutkan lagi kata zacky, tanah yang ditumbuhi pohon mangrove tersebut sudah ada suratnya. "Inikan jelas melanggar aturan," kesalnya sembari mengatakan 500 meter dari bibir pantai dan tidak dalam wilayah konservasi tidak boleh dirusak atau digunakan untuk hal yang akan merusak ekosistem.

"Untuk itu atas nama masyarakat Kubu kita minta kepada pemerintah Rokan Hilir dan Aparat penegak Hukum agar menindak tegas terhadap siapa pun yang merusak ekosistem mangrove sesuai dengan undang undang yang berlaku," pintanya.

Penulis  : Afrizal
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved