Besaran KHL Rohil Ditetapkan Rp2.175.000
Rabu, 28 September 2016 - 13:58:59 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan survei terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) masyrakat Rohil. Survei yang dilakukan Pihaknya bersama Dewan Pengupahan selama tiga bulan terhitung dari Bulan Juli hingga September itu membuahkan hasil dan menetapkan KHL untuk tahun 2016 sebesar Rp2.175.000.
"Kita telah melakukan rapat bersama dewan pengupahan pada senin (26/9/2016) kemaren di aula Disnakertrans Rohil. Rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH," Kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Rohil, Juni Rahmat SE Msi, Rabu (28/9) melalui sambungan selulernya.
Sekretaris Dewan pengupahan Kabupaten Rohil itu juga menjelaskan rapat tersebut dilakukan untuk membahas penetapan nilai KHL tahun 2016. Nilai KHL itu dibahas setelah mendapatkan hasil survei yang dilakukan dewan pengupahan pada tiga bulan terakhir. Dimana Survei yang kita laksanakan dipasar-pasar di 18 kecamatan dirohil. KHL yang disurvei dipasar-pasar itu terdiri dari 60 item yang merupakan standar kebutuhan pekerja lajang.
Disebutkan, Pada rapat tersebut telah ditetapkan besarnya nilai KHL kabupaten Rohil tahun 2016 sebesar Rp2.175.000, artinya ada peningkatan nilai KHL jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp2.150.000.
"Nah, Hasil rapat tersebut akan dituangkan kedalam berita acara untuk disampaikan kedewan pengupahan propinsi riau melalui Dinas tenaga kerja transmigrasi dan kependudukan Propinsi Riau," ujar Juni.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :