www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2017, Status Satker Satpol PP Rohil Dinaikkan
Rabu, 21 September 2016 - 14:17:28 WIB

BAGANSIAPIAPI - Satuan Kerja (Satker) Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan naik status dari kantor menjadi Dinas yang Pimpinannya diisi oleh pejabat eselon II. Kenaikan status satker Satpol PP ini mengingat semakin besarnya peran satpol PP kedepannya terutama dalam menjalankan dan penegakan peraturan daerah (Perda). 

"Dasar perubahan status satker Satpol PP ini mengacu kepada peraturan pememrintah (PP) nomor 6 tahun 2010 dan peraturan mentri dalam negeri (permendagri) nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Satpol PP, " ujar Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Rohil, Syafriyanto SH, Rabu (21/9/2016) di Bagansiapiapi.

Disebutkan Syafriyanto, selain mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri kita juga melakukan kajian terkait perda atas perubahan status satker itu bersama instansi terkait. Sehingga proses pembahasan di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nantinya dapat berjalan dengan lancar.

"Saat ini kita bersama bagian ortal dan Bagian Hukum Setdakab Rohil telah menyusun struktur organisasi, Dimana nantinya terdapat tiga bidang yang membawahi tiga seksi. Insaallah dalam waktu dua sampai tiga hari kedepan akan selesai, "Ujar Syafriyanto.

Dijelaskan, Satker satpol PP rohil kedepannya akan menjadi Tipe A. Hal ini sesuai dengan Falidasi Satpol PP dengan kemendagri dengan dasar skor dan poin yang kita sampaikan. "Awalnya kita hanya mendapatkan poin sebesar 600. Namun setelah kita masukkan data pendukung dari bagian perlengkapan Setdakab Rohil berupa aset bergerak dan pengawalan tamu Vip selama lima tahun terakhir Tipenya dinaikkan, " sebutnya.

Ia berharap pada tahun 2017 nanti perubahan itu terealiasi. Dengan begitu, Satpol PP Rohil nantinya akan memiliki Sekretaris, Tiga Kepala Bidang (Kabid), dan Sembilan Kepala Seksi (Kasi) ditambah dengan Sub Bagian Kepegawaian dan Sub Bagian Keuangan. "Jika hal ini teralisasi maka Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP dalam penegakkan Perda akan berjalan dengan maksimal, "Pungkasnya.

Penulis  : Afrizal
Editor    : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved