Nelayan Rohil Wajib Melek Peta Perairan
Rabu, 21 September 2016 - 08:31:58 WIB
BAGANSIAPIAPI - Nelayan Rokan Hilir (Rohil) wajib melek atau bisa membaca peta wilayah perairan. Hal itu penting guna mengantisipasi tuduhan pelanggaran saat melaut.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno Amp, saat membuka sosialisasi Produk Hukum di Bidang Perikanan dan Peraturan Pengawasan di Wilayah Perbatasan, Selasa (20/9/2016) kemarin di aula lantai VI Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
"Sosialisasi ini tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu nelayan tradisional dari Rohil, Bengkalis maupun nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera utara (Sumut)," ujar Suyatno.
Disebutkan Suyatno, beberapa waktu lalu 19 nelayan Rohil ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena dianggap telah masuk ke dalam kawasan perairannya.
"Tertangkapnya nelayan kita itu karena ketidaktahuannya batas wilayah perairan. Makanya hari ini kita laksanakan sosialisasi ini agar nelayan bisa diberikan ilmu tentang peta batas kawasan perairan. Sehingga ke depannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat mencari nafkah di laut," ungkap Suyatno.
Selain batas wilayah perairan antar negara, nelayan tradisional juga sering mengeluh maraknya aksi pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Rohil dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau. Kebanyakan pencurian ikan dengan menggunakan alat yang dilarang pemerintah itu berasal dari Provinsi Sumut. tno.
Dijelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka mencegah terjadinya keributan antar sesama nelayan yang berbuntut pada aksi kekerasan dengan saling bakar kapal. "Kita tidak ingin gara-gara melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Pelabuhan Bagansiapiapi. Di mana kapal nelayan Sumut iditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah yang tidak kita inginkan," sebutnya.
Ia berharap jika ada kapal nelayan melewati perbatasan hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa harus melakukan aksi frontal. "Kita berharap pihak terkait seperti Danlanal, aparatur pemerintahan dan aparat terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada nelayan di daerahnya masing masing," pinta Suyatno.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :