Tarik Mobdin Eks Pejabat, Pemkab Rohil Libatkan Kepolisian
Kamis, 18 Agustus 2016 - 07:23:50 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai oleh eks pejabat yang sudah tidak bertugas lagi. Penarikan Mobdin itu akan dilaksanakan pada bulan September 2016 dengan melibatkan pihak kepolisian.
Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST, Rabu (17/8/2016) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan kalau pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian yang rencananya puluhan mobdin itu akan ditarik paksa pada bulan september mendatang.
"Kita sengaja memberikan tenggang waktu kepada eks pejabat untuk mengembalikan mobdin tersebut secara baik. Namun, jika tidak juga dikembalikan hingga batas waktu tersebut, maka terpaksa kita lakukan penarikan paksa," ujar Hendra sembari menyebutkan hingga tanggal 15 agustus 2016 baru 47 unit mobdin yang dikembalikan oleh mantan pejabat pemkab pemkab rohil dan DPRD Rohil.
Diterangkan politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rohil ini, Terakhir pejabat yang mengembalikan Mobdin adalah anak dari mantan gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun bernama Noor Charis Putra dengan merek mobdin Nissan Navara.
"Saat ini masih ada sekitar 60 mobdin yang masih dipakai eks pejabat. Nah, sebelum kita tarik paksa alangkah baiknya mobdin itu dikembalikan," pesannya.
Anggota dewan berambut gondrong itu juga menilai pemkab rohil dianggap lemah dalam menarik mobdin, padahal DPRD rohil telah beberapa kali melayangkan surat kepada pemakai modin tersebut.
"Kita minta pemkab rohil untuk mengambil tindakan tegas tanpa harus pandang bulu dalam penarikan mobdin demi tertibnya administrasi serta perbaikan aset daerah," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :