Naik Pangkat, Kini Sembilan Puskesmas di Rohil Telah Miliki Rawat Inap
Minggu, 14 Agustus 2016 - 16:55:01 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah menaikkan status sembilan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pada level puskesmas rawat inap. Menaikkan level 9 puskesmas bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik terutama masyarakat yang berada dipelosok yang jaraknya jauh dari RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi.
Demikian dikatakan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Rohil, Dr HM Junaidi Saleh Mkes, di Bagansiapiapi. Ia akan mengupayakan seluruh puskesmas memiliki rawat inap, namun tentunya harus bertahap sesuai dengan kondisi anggaran yang ada serta ketersediaan tenaga medis.
"Dari 19 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan di rohil 9 diantaranya merupakan puskesmas rawat inap. 9 Puskesmas itu yakni puskesmas rawat inap Kecamatan rimba melintang, puskesmas rawat inap Bangko kanan, puskesmas Bangko Jaya, Puskemas rawat inap Sedinginan, Puskesmas Pujud, Puskesmas Kubu Babussalam (Kuba), Puskesmas Kubu, Puskesmas Bagan batu, dan puskesmas Panipahan," ujarnya, Minggu (14/8/2016).
Sementara 10 puskesmas lainnya yang belum memiliki rawat inap yakni puskesmas Bagansiapiapi, Puskesmas Bagan Punak, Puskesmas Pekaitan, Puskesmas Balay jaya, Puskesmas simpang kanan, Puskesmas Sinaboi, Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan, Puskesmas Bantaian, Puskesmas Rantau Kopar, dan Puskesmas Tanjung Medan.
Diterangkan Junaidi, yang membedakan antara puskesmas dengan puskesmas rawat inap berpedoman pada yang tertuang dalam peraturan mentri Kesehatan (Kemenkes) RI nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat. Dimana didalam peraturan itu diterangkan ruang pelayanan dan alkes.
"Puskesmas rawat inap harus memiliki Unit gawat darurat (UGD) dengan alkes set gawat darurat. Sedangkan puskesmas hanya ruang tindakan dengan alkes set tindakan medis/Gawat Darurat, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan Imunisasi dengan Alkes Set Pemeriksaan Anak dan Set Imunisasi, memiliki Ruang Kesehatan Ibu dan KB, dengan Alkes Set Pemeriksaan Ibu dan Set Pelayanan KB," jelasnya.
"Pukesmas Rawat Inap harus memiliki Ruang Tindakan dengan Alkes Set Tindakan Medis, sedangkan puskesmas tidak memiliki ruangan ini," tambah Junaidi.
Ditambahkan Junaidi, untuk Puskesmas di Ibukota Bagansiapiapi terdapat 2 Puskesmas yakni Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak belum memiliki rawat inap. Belum dinaikan levelnya menjadi puskesmas rawat inap mengingat Bagansipiapi sudah memiliki Rumah Skait Umum Daerah (RSUD) dr RM Pratomo yang terletak di Jalan Pahlawan.
"Kalau Bagansiapiapi sudah ada RSUD, jadi pasien bisa dirawat langsung kerumah sakit. Namun demikian kedepannya juga akan diupayakan memiliki rawat inap agar pelayanan kesehatan lebih maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :