www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan di Rohil Dihimbau Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
Jumat, 24 Juni 2016 - 14:38:22 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menghimbau perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Karyawannya tepat waktu. Karena sesuai dengan surat edaran (SE) dari kementrian tenaga kerja Nomor 01 tahun 2016 tentang pembayaran THR keagamaan itu paling lambat dibayarkan satu pekan sebelum lebaran.

"Surat Edaran dari kementrian telah kita terima dan disebarkan disetiap perusahaan yang ada di Rohil. Dimana dalam SE itu dibunyikan pembayaran THR karyawan paling lambat satu pekan sebelum lebaran. Namun jika perusahaan ingin membayar THR karyawannya lebih cepat itu malahan lebih baik, "kata kabid Hubungan Industrian (HI) Disnakertrans Rohil, Juni Rahmad SE Msi, Jumat (24/6/2016) di ruang kerjanya.

Diterangkan, pembayaran THR untuk pekerja yang telah bekerja terus menerus hingga satu tahun lebih maka perusahaan wajib memberikan THR nya sebesar satu bulan gaji yang diterima pekerja tersebut. "Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu bulan atau di bawah satu tahun itu dibayarkan THR nya secara profesional, "kata Juni Rahmad.

Kalau tahun sebelumnya pembayaran THR untuk bekerja baru bisa dibayar oleh perusahaan setelah pekerja itu bekerja selama tiga bulan. Namun tahun ini satu bulan saja bekerja di perusahaan sudah bisa menerima THR secara profesional sesuai dengan peraturan Mentri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016.

Dengan adanya peraturan ini pihaknya berharap kepada perusahaan yang ada di Rohil baik itu perusahaan besar, sedang maupun kecil agar dapat membayarkan THR karyawan/pekerja paling lambat satu pekan sebelum lebaran. "Lebih cepat dibayar THR nya lebih bagus," ujarnya.

Jika nanti memang ada perusahaan yang tidak membayar THR bagi karyawan diminta untuk melaporkannya ke Disnakertrans Rohil di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. "Kita akan membuka posko pengaduan pembayaran THR keagamaan, jika memang ada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawannya maka kita siap membantunya," janji Juni Rahmad.

Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
  Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved