Alhamdulillah... 2.690 Guru di Rohil Segera Terima Dana Sertifikasi
Rabu, 27 April 2016 - 15:08:06 WIB
BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 2.690 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat akan menerima dana sertifikasi. Pasalnya, saat ini Dinas pendidikan (Disdik) Rohil tengah melakukan proses verifikasi, selanjutnya berkas itu akan diajukan kebagian keuangan Setdakab Rohil untuk proses pencairan.
"Insya Allah minggu ini prosesnya selesai. Kemudian selanjutnya diajukan kebagian keuangan untuk proses pencairan. Namun, kita tidak bisa memastikan kapan selesainya, mudah-mudahan bisa cepat," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan tata pendidikan Disdik Rohil, Samsul Bahri, Rabu (27/4/2016) di Bagansiapiapi.
Dijelaskan, pembayaran dana sertifikasi guru terlambat pembayarannya dikarenakan SK penetapan dari Mendiknasdas belum keluar, sehingga pembayaran belum bisa dilaksanakan. "Kita membayarkan dana sertifikasi berdasarkan SK yang keluar. Karena didalam SK itu ada nama penerima dan besar jumlah uang yang akan diserahkan kepada guru tersebut. Jika namanya tidak ada di SK, maka kita tidak bisa membayarnya," jelas Samsul.
Dilanjutkan, Penerima Dana Sertifikasi guru juga harus sesuai dengan kriteria. Jika jarang masuk dan sering absen, maka dana sertifikasinya tidak akan dibayarkan. Maka dari itu pihaknya saat ini masih memverifikasi data-data guru PNS dari PAUD yang bakal menerima dana sertifikasi. "Yang dibayar hanya untuk bulan januari sampai maret, bagi guru yang jarang masuk jumlahnya akan dikurangi," ujarnya.
Samsul juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015 lalu Disdik telah membayar dana sertifikasi pada semester 4 yakni untuk bulan Oktober sampai Desember sebanyak 2051 orang.
"SK pertama jumlahnya 2048 orang, menyusul SK kedua untuk 3 orang, jadi tahun lalu jumlah 2051 orang," pungkasnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :