2017, Pemkab Rohil Ambil Alih Tera Ulang Timbangan Pasar
Senin, 01 Februari 2016 - 15:07:48 WIB
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) awal tahun 2017 mendatang akan mengambil alih penanganan peneraan atau mengukur ulang timbangan pedagang. Hal ini dilakukan agar timbangan pedagang di pasar dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Rohil benar-benar pas.
"Tera ulang timbangan ini nantinya akan ditangani dan diawasi langsung oleh Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) bidang meteorologi Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Rohil yang dipusatkan di Batu Empat, Bagansiapiapi" ujar Kadisperindag Rohil Syafruddin HS melalui Kabid Perdagangan, Rafizal, Senin (1/2/2016) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan saat ini kantor UPTD yang nantinya menangani Tera ulang atau KIR Timbangan pedagang itu pembangunannya sedang dikerjakan. "Kalau kantor Pemkab Rohil yang melakukan pembangunannya, sementara untuk alat perlengkapan dan kebutuhan lainnya kita minta bantuan ke pemerintah pusat, yang jelas awal 2017 peneraan ulang timbangan pedagang sudah bisa kita jalankan," terangnya.
Dijelaskan, tera ulang timbangan pedagang selama ini dikelola dan diawasi oleh Pemprov Riau, sehingga pengawasannya kurang maksimal. "Makanya kita mengambil alih agar ukuran timbangan pedagang dipasaran benar-benar Pas," jelasnya.
Apabila hal ini terwujud,lanjutnya, untuk penerapan tahap awal pihaknya akan menganti timbangan para pedagang dengan timbangan piringan besi yang berukuran diatas 10 Kilogram secara bertahap. "Setiap pedagang yang berjualan di pasar nantinya kita minta untuk membawa timbangannya untuk diukur ketepatannya. Setelah itu, timbangan yang telah ditera ulang akan kita berikan semacam segel dan poster untuk menandakan bahwatimbangan tersebut sudah menjalani tera ulang," tutur Rafizal.
Penulis : Afrizal
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :