Satpol PP Rohil Tertibkan Truk Barang Parkir di Badan Jalan
Jumat, 22 Januari 2016 - 14:03:43 WIB
BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menertibkan truk bermuatan barang yang sering parkir di badan jalan.
Pasalnya, selain memakan badan jalan, keradaan truk itu juga menyebabkan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Bintang Hilir menjadi macet.
"Truk barang ini kita tertibkan karena parkir di badan Jalan Bintang Hiliryang menyebabkan terjadinya kemacetan. Truk ini juga sering mangkal di persimpangan Jalan Bintang Hilir hingga berhari-hari lamanya, "kata Kasi Ops Satpol PP, Syafei SH, Jumat (22/1/2016) di sela-sela melakukan penertipan.
Menurut Syafei, izin yang dikantongi oleh pemilik truk itu dikeluarkan dari Jakarta, sementara usahanya di Bagansiapiapi. Jadi untuk sementara waktu kita tertibkan dan meminta kepada pemiliknya untuk tidak mangkal di persimpangan Jalan Bintang Hilir ini, "pesannya.
Dilanjutkan, Dalam waktu dekat satpol PP akan melakukan koordinasi dengan pihak dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Rohil serta Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Rohil tentang perizinan truk besar masuk kekota dan mangkal di badan jalan, "bebernya.
Apabila nantinya pemilik truk itu terbukti tidak memiliki izin, maka kita minta pemilik dari pengusaha tersebut untuk menutup usahanya. "Jalan Bintang Hilir ini sudah cukup bagus, jadi jangan gara-gara truk mangkal dibadan Jalan Bintang Hilir membuat arus lalu lintas menjadi terganggu, "pungkas Syafei.
Penulis : Afrizal
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :