Lagi-lagi Rohul Raih Penghargaan, Kali Ini Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
Kamis, 28 November 2019 - 17:35:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kerap meraih penghargaan baik di tingkat Provinsi juga di level Nasional.
Pada Rabu (27/11/2019) kemarin, Pemkab Rohul meraih prestasi di bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). P
Penghargaan Anugerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman RI ini diterima Bupati Rohul H Sukiman yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu SH MS, di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Usai menerima penghargaan, Bupati Sukiman mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada jajaran OPD yang sudah memberikan pelayanan publik terbaik ke masyarakat Rohul, sehingga akhirnya mendapatkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI.
Mantan Dandim Inhil juga berterimakasih ke seluruh elemen masyarakat Rohul, atas doa dan dukungannya terhadap Pemkab Rohul selama ini. Apalagi, akhir-akhir ini Rohul sudah meraih sederet penghargaan, baik ditingkat provinsi maupun nasional. Hal ini tidak terlepas berkat kerja sama dengan seluruh masyarakat dan OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
"Berharap ke depannya, Rohul lebih maju. Pada hari kita bersyukur karena mendapatkan Piagam Pengharagaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi atas atas Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Ombudsman RI,” kata Bupati Sukiman, didampingi Kadis DPMPTSP Rohul Gorneng S.Sos M.Si, Kadisdukcapil Rohul Syaipul Bahri dan Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto SIP.
Dengan penghargaan yang diraih, Bupati Sukiman menyatakan, tidak akan cepat berpuas diri. Dirinya akan terus bekerja keras agar tahun depan mendapat penghargaan yang sama. Komitmennya semata-mata tidak mengejar penghargaan saja, tetapi bagaimana mengaplikasi pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tentu ke depannya saya bersama OPD terus berusaha untuk memberikan yang terbaik, kita akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Rohul,” janji Sukiman
Sementara itu, berdasarkan laporan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dari survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun ini dilaksanakan terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 pemerintah Provinsi, 36 pemerintah Kota dan 215 pemerintah Kabupaten, termasuk Kabupaten Rokan Hulu, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.
Ombudsman RI bertugas lakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (ADV/Pemkab Rokan Hulu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :