Masyarakat Jangan Takut Razia, Lengkapi Saja Surat-surat Kendaraan
Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:48:55 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Bagansiapiapi untuk tidak takut dengan razia. Pengendara cukup lengkapi saja surat-surat perlengkapan berkendaraan maka tidak ada masalah.
"Jika tidak lengkap surat-surat dan perlengkapan berkendara, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Panit Lantas Polsek Bangko, Iptu H.Pakpahan, Rabu (30/10/2019) di Bagansiapiapi.
Kelengkapan surat-surat kendaraan sebutnya seperti SIM dan STNK, kemudian kelengkapan berkendara seperti Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), helm SNI, kaca spion dan lampu-lampu kendaraan.
Panit Lantas Iptu H. Pakpahan didampingi oleh Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho juga menghimbau agar masyarakat juga patuh terhadap undang-undang lalu lintas saat mengendarai kendaraan baik roda dua, roda tiga dan roda empat.
"Kalau kita semua patuh kita akan bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.
Khusus kepada orang orang tua, pesannya untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalanan, resikonya sangat besar bahkan bisa mengakibatkan hilangnya nyawa anak tersebut atau orang lain.
Pakpahan menerangkan bahwa sesuai dengan intruksi dari Mabes Polri bahwa seluruh jajaran kepoliaian se-Indonesia wajib melaksanakan Operasi Zebra 2019 dengan tujuan untuk menertibkan kelengkapan dan perlengkapan berkendara agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara di jalanan.
Penulis: Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :