www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Buang Limbah ke Sungai, Pemkab Rohil Jatuhkan Sanksi Administrasi pada PT SKL
Selasa, 17 September 2019 - 15:11:11 WIB

BAGANSIAPIAPI - Diduga membuang limbah ke anak sungai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terpaksa memberikan sanksi berupa Paksaan Pemerintah kepada PKS PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL).

"Sanksi itu diberikan Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir dengan Nomor 517 Tahun 2019. Tim Verifikasi akan mengantar surat sanksi tersebut kepada pihak PT SKL dalam dua hari kedepan," kata Kepala DLH Rohil, Suwandi, S Sos, Selasa (17/9) di Bagansiapiapi.

Sanksi yang diberikan paling urgen adalah menghentikan aktivfitas selama 7 hari dalam kurun waktu 1 bulan. Hasil uji laboratorium terhadap sampel kolam 14 itu papar Suwandi dinyatakan di atas baku mutu dan tentunya kegiatan itu melanggar aturan. 

"Untuk penghentian produksi selama tujuh hari itu nanti tanggal akan ditentukan. Kepada Camat dan datuk penghulu setempat diminta untuk melakukan Pengawasan selama menjalankan sangsi tersebut," harap Suwandi.

Tidak hanya itu, PT SKL juga harus menutup saluran air limbah, melakukan pengolahan air limbah di kolam agar air limbah saat dibuang ke lingkungan sesuai dengan baku mutu. Menghentikan pengoperasian selama satu pekan yang tanggalnya nanti kita tentukan.

Kemudian SKL juga harus melakukan normalisasi Sungai Titi Besi yang terletak di perbatasan antara Kepenghuluan Simpang Kanan dan Kepenghuluan Bagan Nibung sepanjang 500 meter. Melakukan Restoking Ikan patin sebanyak 5000 ekor dan Ikan Nila sebanyak 5000 ekor.

"Untuk kegiatan normalisasi kita berikan waktu selama 30 hari, dan penaburan benih ikan kita berikan waktu 60 hari. Apabila ini tidak diindahkan, maka akan kita berikan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang ada," ancam Suwandi.

Diterangkan, pihaknya memroses PT SKL berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2019, yang mana PT SKL diduga telah membuang limbahnya ke anak sungai. 

"Mendapat laporan itu, Tim Gakkum DLH Rohil turun ke lapangan melakukan verifikasi. Tim langsung ke kolam 14 mengambil sample. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terhadap baku mutu yang telah diterapkan pemerintah," pungkas Suwandi. 

Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
  PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved