Disaksikan Kajari dan Ketua PWI, Rahman dan Oknum Jaksa Berdamai
Kamis, 11 Juli 2019 - 16:34:31 WIB
|
Foto bersama usai berdamai. |
Baca juga:
|
BAGANSIAPIAPI - Disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Gaos Wicaksono SH MH dan Ketua PWI Kabupaten Rohil, Noprisandi ST, selisih paham antara Abdurahman alias Rahman alias Candra Can salah seorang wartawan media online dengan salah seorang Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) berinisial NJ SH, pada Kamis (11/7) sekira pukul 11.15 WIB telah berdamai dan saling maaf-memafkan.
"Antara wartawan, khususnya PWI dengan kejaksaan adalah dua instusi yang tidak bisa dipisahkan," kata Kajari Rohil, Gaos Wicjaksono SH, saat membuka kata pada pertemuan di ruang kerjanya itu.
Gaos mengatakan bahwa permasalahan antara Rahman dan NJ tidak perlu dibesar-besarkan, dan ia menilai permasalahan Rahman dan NJ kemungkinan karena kelelahan.
"Karena PWI dan Kejaksaan adalah mitra kerja yang saling membutuhkan, maka kalau memang anggota saya salah, saya minta dimaafkan, dan pada intinya mari kita bangun Kabupaten Rohil jauh lebih baik kedepannya," ajak Gaos.
Senada diungkapkan Ketua PWI Rohil, Noprisandi ST, atas nama PWI Rohil ia juga minta maaf jika terdapat kesalahan Rahman terhadap anggota Jaksa tersebut. "Semoga dengan permasalahan ini membuat kita semakin dewasa, dan kekeluargaan kita lebih meningkat kedepannya," harap Noprio Sandi.
Pada berita sebelumnya, salah seorang oknum Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) atasnama NJ SH, pada Senin (1/7) sekira pukul 14.00 WIB, mendatangi salah seorang wartawan media Online Riausky.com atas nama Abdurahaman alias Rahman saat berada di Musala Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil.
Informasi dirangkum, hal itu bermula ketika Rahman mencoba konfirmasi kepada Humas Kejaksaan, Farkhan SH, terkait tentang adanya JPU berinisial NJ SH berada di ruang sidang dalam perkara terdakwa Williem alias Atong anak Salim dalam kasus Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang.
Dalam foto itu terlihat salah seorang JPU atas nama Reza Rizki Fadillah SH menggunakan pakaian toga, sementara NJ SH hanya menggunakan baju kemeja putih biasa saat sidang itu berlangsung.
Rahman menerangkan, bahwa ia konfirmasi Humas Kajari atas nama Farkhan terkait hal itu, lalu dijawab oleh Farkhan dengan mengatakan, "Menurut informasi jaksa NJ, yang bersangkutan sedang mengantri sidang, yang lagi sidang itu jaksa Reza. Kalaupun tadi yang bersangkutan sidang pasti sudah diperingatkan hakim untuk memakai toga."
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka agar tidak permasalahan itu berlarut, dilakukan penyelesaian kedua insitusi itu. Hadir dalam pertemuan itu, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Intel Farkhan SH, Kasipidum Zulham Pane SH, Kasi Pidsus Mukhtar Arifin SH, Ketua PWI Rohil Noprisandi ST, anggota PWI Rohil dan ada juga solidaritas dari wartawan yang tergabung di organisasi lain. (rilis/Afrizal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :