www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


155 Penyakit Ditangani Puskesmas Sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit
Kamis, 04 Juli 2019 - 14:43:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Baca juga:

BAGANSIAPIAPI - Sedikitnya ada 155 macam penyakit yang ditangani oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebelum dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi rumah sakit. Aturan ini berlaku bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS atau KIS. 

Demikian dikatakan Kepala Puskesmas (Kapus) Bagansiapiapi, dr Erwinto, Kamis (4/7/2019) siang di ruang kerjanya. "Kalau melalui jalur BPJS atau KIS tentunya harus ditangani terlebih dahulu oleh pihak Puskesmas. Jika masih bisa ditangani tentunya kita tidak akan mengeluarkan surat rujukan, kecuali ada penyakit yang sifatnya komplikasi," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, aturan tersebut tentunya membuat pemanfaatan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas jadi meningkat. "Dengan adanya aturan rujukan itu membuat masyarakat yang menderita sakit ringan bisa langsung ditangani di Puskesmas dan tidak perlu ke rumah sakit, kecuali melalui jalur umum," terang Erwinto.

Erwinto mencontohkan, dari 155 penyakit itu seperti Kencing Manis yang masih bisa ditangani di tingkat Puskesmas. Kecuali penyakit tersebut sudah kronis maka akan dikeluarkan surat rujukan ke rumah sakit. "Tapi kalau tidak kronis masih dan bisa kita tangani, tidak perlu harus dirujuk ke rumah sakit," ucapnya.

Contoh lainnya adalah penyakit mata. Untuk penyakit mata tentunya bisa langsung dikeluarkan surat rujukan ke Rumah Sakit dr RM Pratomo. Mengingat di RSUD dr RM Pratomo belum memiliki dokter spesialis mata, tentunya dirujuk  ke Dumai atau ke Pekanbaru.

Erwinto menjelaskan, sebelum sistem rujukan, pemegang kartu tersebut bebas masuk ke rumahnya sakit manapun tanpa melihat tipe. Dampaknya, layanan kesehatan milik pemerintah di tingkat bawah sering diabaikan.

"Jadi dengan adanya aturan sistem rujukan itu layanan kesehatan di tingkat Puskesmas bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Selama ini kan masyarakat langsung berobat ke rumah sakit, padahal penyakit itu ringan dan bisa ditangani Puskesmas," pungkasnya. 

Penulis Afrizal
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved