BAGANSIAPIAPI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan dari Jaringan Pemantau dan Periset Indonesia (Japri) Rohil, Senin (15/4) siang. Kunjungan Japri itu disambut langsung pimpinan Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah SAg beserta jajaran.
Pimpinan Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah mengatakan bahwa pihak Bawaslu menerima kunjungan dari Jaringan Pemantau dan Periset Indonesia (Japri) yang adalah salah satu dari sekian banyak pemantau pemilu yang terakreditasi di Bawaslu Republik Indonesia. "Kehadiran temen teman Japri ini adalah untuk berkoordinasi, sehubungan dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk melakukan pemantauan Pemilu di Kabupaten Rokan Hilir," jelasnya.
Intinya kehadiran kawan-kawan beserta relawan, sebut Jaka untuk berkoordinasi dan melakukan kerjasama nantinya memantau pelaksanaan di hari penghitungan suara dan proses rekapitulasi suara. "Mudah-mudahan dengan kehadiran kawan-kawan Japri ini bisa menambah pengawasan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan hari pemungutan suara," tutur Jaka.
Koordinator Japri Rohil, Agus Salim SH,i MH mengatakan, kehadiran pihaknya di Bawaslu disambut baik oleh pimpinan Bawaslu Rohil Jaka Abdillah. Tentunya kehadiran mereka adalah untuk melakukan silaturahim.
"Mudah mudahan kehadiran kami dapat meringankan, dan bermitra dengan Bawaslu Kabupaten Rohil dalam hal pemantauan. Tentu kita berharap bagaimana pemilihan umum tahun 2019 ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita aman damai jujur dan adil," lanjutnya.
"Alhamdulillah, Japri ini memang adalah lembaga pemantau yang telah terakreditasi di Bawaslu RI, dan kartu pengenal kami langsung ditandatangani oleh Bawaslu RI," kata Agus.
Untuk kinerja Japri, sebut Agus Salim, pemantauan mereka cukup sederhana dengan membuka aplikasi Japri. jadi masyarakat, maupun relawan pun cukup mudah melakukan pemantauan dengan mendownload aplikasi Japri.
Semua tahapan tahapannya juga sudah ada di aplikasi Japri, kemudian bentuk-bentuk pelanggaran juga sudah ada, tinggal klik jadi cukup sederhana.
Untuk personel Japri yang mendapatkan ini hanya sepuluh orang. "Jadi personel ya cuma sepuluh orang dan kita diminta untuk bisa membentuk sampai ke TPS. Meski begitu caranya tetap mudah, jika di Bawaslu Rohil ada 1.869 TPS, maka Japri bisa melebihi dari pada TPS tersebut dengan cukup download aplikasi Japri," ucapnya.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :