www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


43 Napi Rutan Bagansiapiapi Dapat Remisi
Rabu, 26 Desember 2018 - 14:36:59 WIB

BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 43 orang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi mendapatkan remisi perayaan Natal 25 Desember 2018.

"Potongan masa hukuman ini diterima oleh napi berdasarkan surat remisi khusus yang diterbitkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami sepekan sebelum perayaan hari besar umat Kristiani dilaksanakan," kata Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, Jupri Jabbar, lewat rilis yang dikirimnya kepada wartawan, Selasa (25/12) kemaren.

Menurutnya, remisi ini diberikan kepada narapidana yang memiliki rekam jejak perilaku yang baik selama masa tahanan. Selain itu, konsistensi narapidana mengikuti proses pembinaan pemasyarakatan juga menjadi pertimbangan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan potongan masa hukuman ini.

"Yang diberi remisi khusus ini diantaranya mereka yang telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan dengan catatan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman paling tidak dalam 6 bulan terakhir," sebutnya.

Lanjutnya lagi, remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi negara kepada para warga binaan pemasyarakatan yang telah mengubah perilaku yang sebelumnya tidak selaras dengan norma masyarakat, menjadi pribadi yang mampu berintegrasi dengan masyarakat.

Semakin cepat masa pemidanaan selesai, maka semakin cepat pula warga binaan mampu kembali masuk ke tengah masyarakat dengan pribadi yang baru yang lebih baik.

"Hal ini sejalan dengan sudut pandang sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan pada aspek pendekatan pembinaan, bukan balas dendam semata untuk menghasilkan efek jera, tetapi mengantarkan mereka untuk dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan di masa lalu," jelasnya.

Lebih rinci Jufri menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614).

Dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama: serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

Tercatat, narapidana beragama Nasrani di Rutan Bagansiapiapi sebanyak 84 orang. Dengan jumlah tersebut, menurut Jabbar, narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman ini sekitar setengah dari jumlah napi nasrani di Bagansiapiapi. "Potongan masa hukuman ini beragam, Paling sedikit 15 hari sedangkan paling banyak itu 1 (satu) bulan tambah 15 hari," terangnya.

Dari total remisi yang didapatkan, tidak ada satupun narapidana yang langsung bebas atas remisi yang didapatkan. Namun begitu, ia berharap remisi ini dapat dijadikan motivasi bagi narapidana lain untuk dapat mengubah perilakunya menjadi pribadi yang baik, cetusnya.

Ketua Pelaksana perayaan Natal 25 Desember 2018 di Rutan Bagansiapiapi, Marcos Sihombing mengatakan, perayaan Natal tahun ini telah dimulai sejak malam 24 Desember 2018, dengan acara malam renungan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Nasrani di dalam gereja rutan.

Kata Marcos, acara puncak dimulai pada Selasa 25 Desember 2018 siang kemaren dengan rangkaian ibadah Natal dengan beberapa pertunjukan yang ditampilkan oleh warga binaan pemasyarakatan. "Kita berharap semangat kasih pada hari Natal mampu memotivasi kita semua terutama bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani untuk kembali kepada jalan kasih Allah yang maha luas," kata Marcos. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved