Wabup Lantik Samsuri SPd Sebagai Camat Rantau Kopar
Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:38:51 WIB
RANTAU KOPAR - Wakil Bupati (Wabup) Rohil Drs H Jamiludin melantik Samsuri SPd menjadi Camat Rantau Kopar, Selasa (30/10/2018) kemaren, di halaman Kantor Kecamatan Rantau Kopar.
Selain melantik camat, acara diisi juga dengan pelantikan Wartini Samsuri menjadi Ketua PKK Kecamatan Rantau Kopar oleh Sekretatis PKK Kabupaten Rohil, Sri Rahayu.
Selumnya Samsuri SPd menjabat sebagai Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Rantau Kopar. Ia menggantikan H Samsuir SSos, yang saat ini dalam kondisi sakit dan menempati posisi sebagai staf di Kantor Kecamatan Tanah Putih.
Usai acara pelantikan, Wabup Rohil Drs H Jamiluddin mengucapkan terimakasih kepada H Samsuir yang telah lama mengabdi sebagai Camat di Kecamatan Rantau Kopar. "Semoga kerja dan pengabdiannya menambah amal ibadah buat dirinya," kata pria yang akrab disapa Ongah Jamil tersebut.
Sementara kepada camat yang baru dilantik, Jamiludin berharap ke depanya lebih bisa mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik. "Sekarang kami ambil putra daerah yang berdomisili di Rantau Kopar ini, semoga saja lebih baik dari sebelumnya," harap Jamil.
Ia juga berharap, camat yang baru dilantik bisa menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan lurah/penghulu serta jajajarannya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih baik ke depannya. "Percayalah, majunya suatu daerah itu tergantung dari pimpinannya, dan kami yakin dan percaya Samsuri SPd bisa menjadi perpanjang tangan kami melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik," tutup Jamil.
Hadir dalam acara itu, para Kabag, para Kadis, sejumlah camat, para lurah, para penghulu, para Kadus, para Ketua RT, para Ketua RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, majlis guru, dan lapisan masyarakat se-Kecamatan Rantau Kopar.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :