www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Menariknya Beli Properti Lelang dengan Harga Miring, Begini Caranya...
Senin, 08 Mei 2017 - 13:15:31 WIB

JAKARTA - Membeli properti adalah salah satu cara investasi terbaik yang pasti akan menguntungkan di masa depan. Lalu apakah Anda pernah terpikir untuk membeli properti hasil lelang bank? Faktanya, ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan properti impian dengan harga miring.

Sebagai contoh rumah dijual di Gandaria, Kebayoran Baru dengan luas 293 meter persegi dilelang mulai dari Rp3,7 M atau sekitar Rp12,5 juta per meter persegi. Sedangkan untuk harga rumah Kebayoran Baru rata-rata dijual Rp31,9 juta per meter persegi.

Tak dapat dipungkiri jika banyak masyarakat awam yang takut membeli rumah lelang karena rumah tersebut merupakan hasil sitaan bank akibat terjadinya kredit macet. Dahulu untuk mengikuti lelang, Anda harus mendatangi lokasi lelang. Namun sekarang beli rumah lelang bisa secara online melalui website Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Berikut langkah-langkahnya:

1. Mendaftar ke Situs

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengunjungi situs Lelang DJKN. Di sini Anda bisa langsung mengecek properti yang akan dilelang oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Jika ada properti yang menarik untuk dimiliki, Anda dapat mengikuti lelang. Kemudian klik tombol sign up untuk mendaftarkan akun Anda. Terdapat beberapa isian yang harus diisi, serta alamat email yang valid untuk memverifikasi akun. Anda akan mendapatkan email kode aktivasi untuk mengaktifkan username Anda.

2. Pilih Objek yang dilelang

Setelah akun aktif, Anda bisa langsung sign in dan mengikuti cara beli rumah lelang via online. Pilihlah properti yang Anda inginkan melalui daftar properti yang dilelang berdasarkan kantor wilayah yang mencakup seluruh Indonesia.

3. Daftar dan Bayar

Setelah memilih objek lelang yang diinginkan, Anda akan diwajibkan untuk mendaftarkan nomer identitas KTP dan NPWP serta menggugahnya dalam bentuk softcopy. Selanjutnya Anda harus mendaftarkan rekening atas nama Anda sendiri untuk kemudian mendapatkan nomor Virtual Account (VA) untuk menyetorkan uang jaminan.

4. Mulai Proses Lelang atau Bid

Setelah dana disetorkan ke VA dan diterima oleh Kantor Pelayanan dan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Anda akan mendapatkan nomer token yang kemudian menjadi kunci pembuka untuk melakukan lelang atau bid. Sebelum memulai, Anda diharuskan terlebih dahulu menyetujui pernyataan syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, Anda dapat melakukan proses penawaran berulang kali hingga waktu lelang ditutup.

5. Pengumuman Pemenang Lelang

Pada saat tanggal lelang ditutup, akan ada sistem yang otomatis merekapitulasi penawaran harga yang dapat dilihat melalui aplikasi maupun email masing-masing peserta lelang. Email pemberitahuan akan diberikan kepada pemenang dan juga seluruh peserta lelang beserta hak dan kewajibannya.

Bagi Anda yang kalah dalam lelang berhak untuk mendapatkan pengembalian uang jaminan, sedangkan pemenang lelang diminta untuk melunasi objek yang dimenangkan minimal 5 hari kerja setelah lelang yang ditujukan ke Virtual Account. Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2%-5% dan wajib membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved