10 Mendaftar sebagai Peserta Pemilu ke KPU Pekanbaru, 4 Diantaranya Parpol Baru
Senin, 16 Oktober 2017 - 16:26:30 WIB
PEKANBARU - Sejak 3 Oktober lalu, seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Kota se Indonesia diminta segera mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing, termasuk Parpol yang ada di Kota Pekanbaru.
Untuk tingkat KPU Kota Pekanbaru sendiri hingga siang ini sudah ada 10 Parpol yang mendaftar, dimana 4 diantaranya merupakan partai politik baru yang siap memeriahkan ajang Pemilu 2019 mendatang.
"Hingga saat ini sudah ada 10 partai politik yang mendaftar. Hanya saja, ada yang sudah terverifikasi dan ada yang belum terverifikasi karena ada sejumlah berkas yang belum lengkap atau data yang tidak singkron. Dari 10 parpol tadi ternyata ada 4 partai politik pendatang baru yakni Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya," ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, Senin (16/10/2017).
Sementara itu, lanjut Amiruddin, berdasarkan verifikasi KPU Pusat sebenarnya ada 2 parpol pendatang baru lainnya yakni Pika dan Partai Republik, namun hingga siang ini mereka masih belum muncul.
Berdasarkan data dari KPU Pekanbaru, ada 3 parpol yang sudah terverifikasi yakni Perindo, PSI dan PDIP. Sementara itu, ada 7 parpol yang berkasnya dikembalikan KPU Pekanbaru untuk dilengkapi dan diperbaiki yakni Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Garuda, PAN, Partai Berkarya, Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Pihak KPU Pekanbaru masih akan menunggu pendaftaran dari Partai Demokrat, PPP, PKS, PBB, PKB, PKPI PIKA dan Republik hingga Senin malam sampai pukul 00.00 Wib. Pasalnya, ini merupakan hari terakhir pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2019.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :