www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Pilkada
PPS 4 Desa di Kampar Diboyong ke Medan Jadi Saksi
Selasa, 29 November 2016 - 14:20:54 WIB

BANGKINANG - Pasca gagal lolos menjadi Calon Bupati Kampar, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar H Alfisyahri-Asbin Wibowo dari jalur perseorangan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Kini gugatan itu memasuki babak baru. Sejumlah panitia pemungutan suara (PPS) diboyong ke Medan guna memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
 
Dari informasi yang dirangkum, PPS empat desa mulai mengikuti persidangan di PTTUN Medan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Empat PPS desa ini adalah dari Desa Terantang dan Desa Kualu Kecamatan Tambang,  Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang dan Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Sidang kedua yang digelar  Senin (28/11/2016) kemarin terpaksa ditunda hakim karena lampu di Pengadilan PTTUN Medan mati.
 
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Sardalis yang juga Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas, Senin (28/11/2016) sore mengakui bahwa ia  ikut dalam persidangan pada hari ini.

Sebagai terlapor atas gugatan termohon Alfisyahri-Asbin, KPU Kampar tetap optimis menghadapi sidang ini karena KPU Kampar yakin telah bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Kuasa hukum sudah membuat eksepsi terhadap poin-poin gugatan. KPU Kampar memberi jawaban terhadap seluruh persoalan yang disampaikan penggugat melalui pengadilan tingkat banding. Dalam masa lima belas hari akan diputuskan hakim," beber Sardalis.

Adapun kuasa hukum KPU Kampar adalah Zamri,SH, Syawir Abdullah,SH dan Fajrul Islami, SH.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum KPU Kampar Syawir Abdullah,SH ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (28/11/2016) sore mengungkapkan, hari ini merupakan hari kedua sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak KPU Kampar sesuai objek gugatan penggugat.

Objek pertama sesuai gugatan pasangan calon Alfisyahri-Asbin Wibowo adalah di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang dengan memeriksa saksi dari PPS Desa Kumantan.

"Gugatan masalah di Kumantan tentang banyak hal, contohnya mengenai pembubaran proses verifikasi faktual bahwa pihak penggugat menyatakan bahwa verifikasi faktual tak berjalan lagi sehingga pasangan Alfisyahri-Asbin Wibowo merasa dirugikan," beber Syawir.

Objek kedua adalah di Kelurahan Pasir Sialang bahwa ketika verifikasi faktual tambahan Panwascam perintahkan kepada PPS agar seluruh pendukung Alfisyahri-Asbin membawa KTP asli, padahal menurut mereka dalam aturan undang-undang tidak wajib bawa KTP asli. Artinya KTP asli baru dibawa apabila identitas diri pemilih kabur.

Sementara objek ketiga di Desa Kualu. Persoalan yang disampaikan Alfisyahri ada anggota PPS mengatakan bahwa verifikasi faktual tak cukup waktu. Namun Alfisyahri merasa dirugikan karena Alfisyahri minta jadwal verifikasi faktual pada pagi hari. "Ada statement PPS tak cukup waktu," ulas Syawir.

Sedangkan objek keempat di Desa Terantng verifikasi faktual dalam BA.5 KWK bahwa jumlah pendukung Alfisyahri-sbin sekitar 300 lebih dukungan. "Itu diverifikasi oleh PPS itu nol oleh pihak KPU. Maka Alfisyahri merasa tak mungkin," katanya.

Syawir mengatakan, persidangan hari ini ditunda karena ada kendala teknis dan ditunda oleh mejelis hakim. Alumni S1 Hukum UIR Pekanbaru itu menyebutkan, 15 hari sejak perkara digelar  akan ada putusan PTTUN Medan. "Kita tetap memberikan data otentik dan kebenaran, silakan hakim putuskan," pungkasnya.

Penulis : Adi Jondri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
  Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved