www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Ketentuan Kampanye Pilkada 28 Oktober-11 Februari
Selasa, 27 September 2016 - 15:45:37 WIB

Kampanye Pilkada serentak tahun 2017 akan digelar selama 4 bulan, dimana calon petahana wajib cuti. Sesuai Peraturan KPU No 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada, kampanye akan digelar 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Di masa kampanye itu akan digelar debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, dengan waktu yang ditentukan masing-masing KPUD. Kemudian kampanye yang sifatnya publikasi di media akan digelar 29 Januari-11 Februari 2017.

Setelah kampanye selesai, akan dilanjutkan dengan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye tanggal 12-14 Februrari 2017.

Dalam peraturan KPU lain nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye, diatur ketentuan detail bahwa kampanye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, pasangan calon dan tim kampanye.

Sementara metode kampanye adalah:
a. Pertemuan terbatas
b. Pertemuan tatap muka dan dialog
c. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
d. pemasangan alat peraga kampanye
e. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kampanye dalam bentuk debat, penyebaran bahan kampanye, alat peraga dan iklan di media massa difasilitasi oleh KPU di daerah masing-masing agar ada kesetaraan antar pasangan calon.

Sementara pendanaan kampanye dilaksanakan oleh parpol atau gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye yang menjadi tangungjawab parpol atau pasangan calon. Ketentuan soal dana kampanye diatur terpisah dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang dana kampanye.

Sebagaiamana diketahui, saat ini tahapan Pilkada baru tahap pendaftaran dan tes kesehatan serta kejiwaan. KPU masih memeriksa pemenuhan berkas persyaratan seluruh pasangan calon hingga 4 Oktober.

KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon tanggal 24 Oktober. Barulah sejak saat penetapan itu mereka resmi disebut sebagai calon dan mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya hingga pemilihan.

Pilkada tahun 2017 digelar serentak di 101 daerah yang secara rinci di 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. Pemungutan suara akan digelar secara serentak tanggal 15 Februari 2017, termasuk untuk Pilkada Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved