Panwascam se-Kabupaten Kampar Resmi Dilantik
Kamis, 25 Agustus 2016 - 16:35:17 WIB
BANGKINANG - Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martunus Rahmat resmi melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kampar, Kamis (25/8/2016) di Gedung Politeknik Kampar. Acara pelantikan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Edy Syarifuddin.
Ketua Bawaslu Edy berharap Panwas Kabupaten Kampar selalu melakukan pengawasan terhadap Panwascam. "Kepada Panwas Kabupaten Kampar sebagai jajaran vertikal diatas Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan pada jajarannya serta melakukan penguatan kapasitas," ujar Edy.
Untuk Panwas yang dilantik pada hari ini lanjutnya, jangan cepat berpuas diri karena masih banyak kewenangan dan kebijakan yang mesti dipelajari dan direalisasikan, selain itu anggota Panwascam hendaknya selalu berkonsultasi dengan panwas Kabupaten.
"Dengan 21 Kecamatan dan banyaknya anda di ruangan ini, batapa luasnya Kabupaten Kampar, ini artinya saudara harus sangat serius bekerja sebagai sorang Pengawas di Kecamatan masing-masing. Banyak tugas wewenang yang harus anda lalukan sesuai pasal 33 no 10 tahun 2016," terangnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kampar Martunus Rahmat mengungkapkan, Panwascam yang dilantik berjumlah 63 orang. "Jumlah yang dilantik sesuai dengan undang-undang no 10 tahun 2016, yakni 3 orang setiap Kecamatan, Kampar terdiri dari 21 Kecamatan, makanya Panwascam sebanyak 63 orang," ungkapnya.
Setelah pelantikan, lanjut Martunus, Panwascam langsung melakukan rapat pleno untuk menentukan Ketua Panwascam di setiap Kecamatan.
"Setelah pelantikan, kita meminta mereka untuk melakukan rapat pleno menentukan Ketua merangkap anggota. Mulai besok mereka sudah mulai bekerja dan kedepan kita juga akan mengelar bimtek," bebernya.
Penulis : Adi Jondri
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :