SK Septina Tidak Sah, Jabatan Ketua DPRD Riau Diisi Usai Munas Golkar
Kamis, 04 Februari 2016 - 18:05:15 WIB
PEKANBARU - Teka-teki siapa Ketua DPRD Riau pasca ditinggal Suparman hingga kini masih menjadi misteri. DPP Golkar bahkan mengklaim SK penunjukkan Septina tidak sah, karena terbit disaat golkar masih berkonflik.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPP Golkar yang juga Ketua DPR RI Ade Komaruddin kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
"Karena keputusan partai inikan harus keputusan yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan ini menyangkut Ketua DPRD Riau," jelasnya.
Oleh karena itu, semua pihak diminta menahan diri dan tidak terpancing dengan adanya informasi terkait penunjukkan ketua DPRD Riau oleh Golkar.
Ia juga meminta Golkar di Riau menunggu hasil Munas Golkar yang akan digelar dalam waktu dekat. Setelah Munas barulah SK penunjukkan Ketua DPRD Riau diproses DPP.
"Saya tidak mau suatu ketika digugat. Gitu loh maksud saya, sekarang inikan yang sah itukan Munas Riau yang diperpanjang. Jadi nanti saja menunggu Munas," lanjutnya
Ade Komarudin yang juga Ketua Sentra Organisasi Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan , penetapan ketua DPRD Riau diperkirakan baru akan terlaksana pada April atau Mei 2016 ini.
"Ya, April atau Mei lah bisa selesai. Jadi, mungkin itu Mei nya bisalah ada Ketua DPRD Riau yang baru," jelas Ade Komarudin.
Seperti diketahui DPD I Golkar Riau pernah merekomendasikan tiga nama untuk mengisi kursi Ketua DPRD Riau setelah ditinggalkan Suparman yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu, 9 Desember 2016. Tiga nama yang direkomendasikan DPD I Golkar Riau tersebut yakni Hj. Supriati, Masnur dan Erizal Muluk.
Penulis : Dani
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :