Pelatikan Kepala Daerah di Istana Presiden Bentuk Kemunduran Demokrasi
Kamis, 28 Januari 2016 - 20:14:17 WIB
PEKANBARU - Pelantikan Kepala Daerah hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 lalu yang akan dipusatkan di istana kepresidenan dianggap bentuk kemunduran sistem demokrasi di Indonesia oleh legislator Riau, Ade Hartati Rahmat.
Bukan tanpa alasan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Riau ini mengatakan hal tersebut. Karena jika melihat filosofinya cara tersebut kembali ke zaman sentralisasi. Terlebih aturanpun mengatakan bahwa untuk pelantikan harus dilakukan di daerah.
"Pertama kalau itu dijadikan pelantikanya ke Pemerintah Pusat ini sebuah kemunduran legitimasi Demokrasi. Artinya, dalam prosesnya dilakukan oleh masyarakat, kok pada akhirnya saat kemenangan itu ingin dirasakan oleh masyarakat malah pusat yang melakukan pelantikan. Artinya ini mundur ke zaman sentralistik," jelas anggota Komisi E DPRD Riau.
Lebih jauh disampaikannya, bahwa selama ini proses sudah diikuti oleh masyarakat, tentu saja masyarakat juga ingin merasakan kemenangan di daerahnya. "Masyarakat punya hak untuk merasakan kemenanganya di daerah," katanya.
Menurutnya, jika pelantikan dilakukan di pemerintah pusat, seharusnya anggaranpun ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Artinya, harus dikaji lagilah rencana ini. Kita tidak ingin pola sentralistik ini kembali lagi. Kalau mau ini disentralkan seharusnya penganggaranpun begitu. Karena masyarakat punya hak untuk itu," tutupnya.
Penulis : Aan Ramdani
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :