www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawa 50 Bukti Pelanggaran, Tim Hukum Amin Riau Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke Bawaslu
Senin, 19 Februari 2024 - 16:31:25 WIB

PEKANBARU - Tim Hukum Amin Provinsi Riau dan sejumlah relawan melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 kepada Bawaslu Riau, Senin (19/2/2024).

Rombongan yang dipimpin Ketua Tim Hukum Amin Provinsi Riau, Dr Zulfikri Toguan SH MH menyampaikan laporan mereka kepada Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang didampingi Kabag Penanganan Sengketa Pemilu Bawaslu Riau, Agus Hendri.

"Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan presiden supaya ditindaklanjuti Bawaslu. Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini," kata Dr Zulfikri dilansir tribunpekanbaru.com.

Dr. Zulfikri menyebutkan, laporan mereka melibatkan sekitar 50 pelanggaran, dengan kemungkinan penambahan seiring berjalannya waktu.

Ia juga mengungkapkan temuan pelanggaran, seperti masalah pada formulir C1 yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di situs KPU, netralitas ASN dan distribusi atribut Capres di kantor pemerintahan.

"Temuan-temuan dugaan pelanggaran pilpres ini semuanya merugikan Capres nomor urut 1. Kami akan terus mengumpulkan dugaan pelanggaran se-riau melalui call center tim hukum Amin riau," ungkapnya.

"Kami harapkan Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini karena sudah disertakan bukti-bukti pelanggaran," sambungnya.

Ia juga mengingatkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur sanksi pidana, termasuk Pasal 532 yang dapat memberikan hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp48 juta bagi pelaku pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan, pihaknya akan mempelajari laporan pengaduan tersebut dan menindaklanjutinya.

"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," tukas Alnofrizal.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kondisi halte Bus TMP di Jalan Jenderal Sudirman memprihatinkan (foto/Mimi)Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
Sukarmis ditahan, Jumat (3/5/2024) (foto:ist) Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
TAF berharap NasDem dan Demokrat berkoalisi di Pilwako Pekanbaru 2024 (foto/Mimi)Demokrat Ajak NasDem Berkoalisi Usung Agung Nugroho Menuju Pekanbaru 1
Dr Ikhsan (kiri) bersama mantan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi (foto/int)Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
  UIR masuk 10 kampus Islam terbaik versi Edurank (foto/ist)Masuk 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor: UIR Terus Tingkatkan Mutu
Pemko Pekanbaru upayakan cari lokasi penampungan pengungsi Rohingya (foto/int)Pemko Minta Pemprov Riau Bantu Carikan Tempat Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
IPSI Rohil adakan seleksi atlet untuk bertarung di Popda Riau (foto/Afrizal)Siap Bertarung di Popda Riau XVI, IPSI Rohil Adakan Seleksi Atlet
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tebingtinggi, sosialisasi PoltekimBeri Wawasan Akademis Poltekim, Imigrasi Selatpanjang Kunjungi SMAN 2 Tebingtinggi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved