Pengurus Golkar Dumai Masih Akui Timo Kipda sebagai Pimpinan Partai
Senin, 23 September 2019 - 21:00:16 WIB
DUMAI - Meski keputusan DPD Golkar Provinsi Riau yang mencopot Ketua DPD Golkar Kota Dumai Timo Kipda sudah dijatuhkan, namun sejumlah pengurus DPD Golkar Dumai masih mengakui Timo Kipda sebagai pimpinan Partai Golkar.
Sekretaris DPD Golkar Dumai DR Ridarmin didampingi Kasoroli Sinaga SH Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Dumai, Senin (23/9/2019) mengkritik surat keputusan dewan pimpinan daerah partai Golkar Provinsi Riau nomor KEP-416/DPD/Golkar-R/VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019 yang menunjuk H Rizaldy sebagai Plt Ketua DPD Golkar Dumai menggantikan Timo Kipda.
"Kami menolak SK tentang pemberhentian saudara Timo Kipda dari jabatan ketua dewan pimpinan daerah Partai Golkar Kota Dumai dan penunjukan pelaksanaan tugas (Plt) ketua dewan pimpinan daerah Partai Golkar Kota Dumai masa bakti 2016 - 2020," tegasnya.
"Kami menuntut pencabutan SK tersebut karena tidak prosedural dan dinilai melanggar PDRT dan Peraturan Organisasi," tambahnya.
Terkait keluarnya SK pencopotannya tersebut, katanya, Timo Kipda selaku Ketua DPD Golkar Dumai yang sah yang terpilih secara Aklamasi sudah mengajukan keberatan ke mahkamah partai.
"Surat keberatan sudah kami sampaikan ke mahkamah partai seminggu yang lalu, kami tetap menolak SK Plt yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Provinsi Riau, saat ini kami tengah menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang masih dalam proses administratif. Kami berharap DPP menjalankan mekanisme dan petunjuk organisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi dan PDPRT. Jika SK yang dikeluarkan DPD Golkar Provinsi Riau menyalahi aturan agar segera dicabut," pintanya.
Dalam pertemuan itu, mereka juga mengatakan komitmen tetap mendukung Timo Kipda agar tetap menjalankan roda organisasi selama dalam proses.
"Kami minta Saudara Timo Kipda agar tetap menjalankan roda organisasi selama dalam proses," harapnya.
Lanjutnya, bahkan para pengurus DPD Partai Golkar Dumai tidak pernah menerima tembusan SK Plt. "Seharusnya ada tembusan, baik ke kami maupun ke DPP," tegasnya.
Informasi yang dia terima, terbitnya SK tersebut atas mosi tak percaya beberapa Pengurus Kecamatan (PK), namun ketika pihaknya mempertanyakan prihal mosi tak percaya tersebut, H Rizaldy sebagai perpanjangan tangan pengurus DPD Golkar Riau tidak mampu menjawab. "Kami menilai penerbitan SK Plt ada kejanggalan,"katanya lagi,
Sebab katanya, dalam Peraturan Organisasi Nomor 15 /DPP/Golkar/VII/2017 penunjukan Plt harus melalui persetujuan DPD dan melalui Pleno terlebih dahulu.
"Sebelum Pleno harus dibentuk tim investigasi tidak bisa semena-mena mengeluarkan SK Plt tanpa ada alasan yang jelas. Sebab, saudara Timo Kipda terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Dumai. Jadi kami menolak SK tersebut dan masih mengakui Saudara Timo Kipda sebagai pimpinan DPD Partai Golkar Kota Dumai," pungkasnya.
Ketua DPD Golkar Dumai Timo Kipda belum dapat dikonfirmasi karena saat ini berada di luar kota.
Hadir dalam keterangan pers Ketua PK Dumai Selatan Ali Syamsurizal, Ketua PK Dumai Kota Arahim, Wakil ketua bidang Tani dan Nelayan Ruli S.Sos, wakil ketua bidang kemenangan Pemilu Hendra, Wakil ketua kerohanian H Wan Fahrizal Nur.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Wakil ketua bidang pemuda dan olah raga, dan ketua bidang Pariwisata DPD Partai Golkar Dumai dan pengurus Partai Golkar lainnya.
Penulis : Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :