www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SK Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti Dinilai Cacat Hukum
Ketua DPW PAN: Sudah Sesuai Prosedur
Senin, 26 Agustus 2019 - 11:12:37 WIB

SELATPANJANG - Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019, tentang penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 mengagetkan Ketua DPD PAN Meranti, Fauzi Hasan.

Alasannya, ada mekanisme yang tidak sejalan dengan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, tentang mekanisme pengusulan pimpinan dewan.

Dikatakan, Ardiansyah yang baru menjabat 6 bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti, juga dinilai tidak memenuhi syarat.

Dengan begitu, SK penetapan tersebut dinilai cacat hukum dan diminta untuk diperbaiki, sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, sampai saat ini juga belum menerima SK tersebut, tapi kok sudah menyebar kemana-mana," ujar Fauzi, yang juga Ketua DPRD Meranti periode 2014-2019, Minggu (25/8/2019).

Dibeberkan Fauzi, dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, ditegaskan bahwa syarat pengusulan pimpinan dewan adalah punya jabatan di struktur partai, perolehan suara perorangan terbanyak dan biodata lengkap.

Sementara Ardiansyah baru menjabat sekretaris selama enam bulan, dan perolehan suara perorangannya terendah dari lima caleg PAN terpilih.

Makanya pada Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 17 Juli 2019 telah menyepakati pengusulan calon nama Pimpinan DPRD sesuai SK Pedoman Penetapan Pimpinan DPRD atas nama Fauzi Hasan.

"Saat pelaksanaan Rapat Pleno saudaraku Ardiansyah juga turut hadir dan sudah menandatangani hasil keputusan tersebut, tapi dalam prosesnya ke DPP PAN, ada yang ganjil hingga akhirnya terbit SK tersebut," ujar Fauzi Hasan.

Selain masih menjabat Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan juga masih menjabat Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti. Dan pada pemilihan legislatif tahun 2019 kemarin, ia juga mendapat suara terbanyak di antara 5 caleg PAN terpilih lainnya.

Artinya Fauzi Hasan memang sosok yang paling layak dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Meranti, sebagaimana yang sudah diusulkan.

Dibeberkannya juga, sebagai syarat untuk mendapatkan Rekomendasi DPW PAN Riau, DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti memang diinstruksikan agar mengusulkan minimal 3 nama calon Pimpinan Dewan.

Namun dalam aturannya DPW PAN hanya berwenang merekomendasikan nama calon yang diusulkan oleh DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama dengan menunjukkan nama seseorang.

Artinya hasil Pleno Rapat Harian DPD PAN Kabupaten Kep Meranti harus dihargai.

Kemudian rekomendasi DPW PAN Riau, seyogyanya diberikan kepada DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibawakan oleh DPD PAN Meranti ke DPP PAN di Jakarta.

Namun DPW PAN Riau malah yang membawa langsung ke DPP PAN tanpa pengetahuan DPD PAN Meranti, sampai akhirnya SK tersebut keluar.

"Mekanisme ini juga ganjil, karena tidak lagi sesuai lagi dengan mekanisne partai sebagaimana mestinya," ujar Fauzi Hasan.

Ditambahkan, hasil pembicaraan dengan ketua POK DPP PAN, H. Yandri Susanto juga dinyatakan bahwa yang menduduki jabatan pimpinan adalah Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, yang sekaligus ketua DPRD saat ini dan itu merupakan hal yang sudah semestinya.

"Namun dalam prosesnya saya melihat ada penyampaian informasi yang sudah dimanipulasi oleh oknum DPW PAN Riau secara terencana sehingga DPP PAN Pusat kecolongan. Untuk itu dalam waktu dekat DPP akan melakukan peninjauan ulang terhadap SK yang telah terbit tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui juga, sambungnya, bahwa pihak DPW PAN Riau hanya merekomendasi sesuai dengan usulan dari DPD PAN  Kepulauan Meranti, dan sesuai dengan pasal 4 bahwa DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama yang sudah diusulkan.

"Oleh karena itu, kita DPD PAN Meranti meminta SK penetapan pimpinan dewan Meranti agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita minta DPP PAN tegas dengan aturan ini, supaya tidak menjadi preseden buruk kedepan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PAN Riau, Irwan mengatakan tidak terima tehadap suatu keputusan merupakan hal yang biasa.

"Itu hal biasa, dalam suatu organisasi itu ada suatu mekanisme, ketika itu diputuskan maka setiap anggota harus menerima, jika ada yang setuju dan  tidak setuju itu hal yang lumrah sekali. Jika tidak setuju ya silahkan saja tidak ada masalah, tapi keputusan itu tetap ingkrah dan berlaku," kata Irwan.

Terhadap adanya intervensi oleh DPW dalam hal penetapan ketua DPRD dari PAN ini, Irwan mengatakan hal tersebut sudah berjalan sesuai dengan sistem dan prosedur.

"Saya pikir boleh saja orang bilang ada intervensi, yang jelas semua itu ada sistem dan prosedur, dan itu sudah dijalankan dan pengambil keputusan sudah memutuskan, jadi ini tidak bisa diganggu gugat lagi. Jika SK itu akan ditinjau ulang sampai hari ini saya belum terima surat itu," kata Irwan yang juga Bupati Kepulauan Meranti itu.

Adapun petunjuk dari DPP terhadap penetapan ketua DPRD, Irwan mengatakan ada mekanisme pengusulan minimal dua nama. Lalu DPW membentuk tim fit and proper test.

"DPW membentuk tim yang berjumlah 9 orang. Setelah dilakukan dan disimpulkan, DPW mengusulkan dua nama ke DPP untuk ditetapkan dan itu berlaku untuk semua daerah di Riau. Untuk Meranti kita mengusulkan dua nama yakni Fauzi Hasan dan Ardiansyah, namun DPP memilih  dan memutuskan Ardiansyah, jadi saya pikir ini sudah berjalan sesuai dengan produser," ujar Irwan.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
  Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved