www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Pekanbaru Sarakan Pendemo Pantau Proses Hukum Dugaan Suap Pileg 2019
Jumat, 19 Juli 2019 - 17:29:12 WIB

PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB), Jumat (19/7/2019) sore, 'menduduki' kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Massa dengan jumlah puluhan orang ini, mendesak agar Caleg DPRD Riau terpilih inisial NJ didiskualifikasi.

Dalam aksinya, massa menduga NJ bersalah telah melakukan penyuapan kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh inisial IS.

Dari pihak KPU sendiri, memberikan waktu luang kepada perwakilan massa untuk mendengarkan penjelasan sebenarnya. Dimana aksi ini, sudah kedua kalinya dilakukan. Terkait tuntutan massa diskualifikasi atas oknum Caleg DPRD Riau terpilih itu, KPU menilai di luar wewenangnya.

"Ya benar, tapi mereka minta agar oknun DPRD Riau didiskualifikasi. Sementara wewenang kita tidak sampai ke sana. Kalau Ketua PPS terkait sanksi kode etik baru bisa," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Anto Marciyanto kepada halloriau.com.

Terpisah, Kordinator Umum AMRB Mutakin Nasri, mengatakan akan menindak lanjuti perkara ini ke KPU Provinsi Riau, setelah mendapatkan penjelasan dari KPU Pekanbaru.

"Ini masalah miskomunikasi saja dengan KPU Pekanbaru. Kami juga disarankan agar memantau terus proses hukum kasus ini di Polresta Pekanbaru yang sudah berjalan," aku Nasri.

Sementara itu, Nasri menyebut masalah yang terjadi pada kasus dugaan gratifikasi (suap,red) yang dilakukan oleh NJ oknum Caleg DPRD Riau terpilih Pemilu 2019 kepada Ketua PPS inisial IS, kata dia, KPU Riau lah yang memiliki wewenang penuh.

"KPU Riau lah yang bisa melakukan diskualifikasi terhadap kasus dugaan gratifikasi oknum Caleg DPRD Riau dan Ketua PPS, jika terbukti bersalah. Tapi itu setelah adanya putusan (terbukti,red)  yang dikeluarkan oleh pengadilan," tandas Nasri.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah





   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
  Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved