www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekda Inhu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Sengketa Pilpres, MK Tolak Gugatan Pasangan 02 Prabowo-Sandi
Kamis, 27 Juni 2019 - 21:28:22 WIB
Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi.
Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi.

Baca juga:

Sidang Sengketa Pilpres, MK Tolak Gugatan Pasangan 02 Prabowo-Sandi

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutus menolak seluruh permohonan sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.

"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6) dikutip dari CNNIndonesia.

Dalam sengketa Pilpres 2019, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah permohonan, di antaranya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM); penyalahgunaan kewenangan capres 01 Joko Widodo yang juga menjabat sebagai presiden petahana; cacat formil persyaratan Ma'ruf Amin sebagai cawapres 01; cacat materiil sumber dana kampanye paslon 01.

Kemudian manipulasi input data suara Pilpres ke dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU; ketidaknetralan aparatur negara, dalam hal ini polisi dan intelijen; hingga Daftar Pemilih Tetap yang tidak wajar sebanyak 17,5 juta.

KPU selaku termohon menyanggah tudingan kecurangan dalam Pilpres 2019 yang dituduhkan pemohon. KPU berkata pemohon tidak menjelaskan hubungan kausalitas antara pelanggaran yang dituduhkan pada termohon.

Misalnya, terkait dalil Prabowo-Sandi terdapat 17,5 juta pemilih tidak wajar karena memiliki tanggal lahir yang sama, KPU menilai tidak berdasar. Karena penanggalan tersebut sudah ada sejak tahun 1970. Selain itu, KPU menilai tudingan pemohon terkait DPT hingga TPS siluman tidak signifikan, tidak masuk akal, dan hanya asumsi.

Adapun terkait dengan status Ma'ruf sebagai cawapres, KPU menyebut PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah tidak dapat digolongkan sebagai BUMN karena modal kedua perusahaan tersebut tidak diperoleh melalui penyertaan modal secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sementara Jokowi-Maaruf selaku pihak terkait menegaskan MK tidak berwenang memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil penghitungan suara. Sebab, Jokowi-Ma'ruf menilai mohon dalam permohonannya tidak menerangkan tentang perselisihan hasil perolehan suara sebagai objek perkara yang seharusnya menjadi syarat formil permohonan.

Selain itu, Jokowi-Ma'ruf menilai dalil-dalil Pemohon adalah merupakan asumsi, tidak disertai bukti-bukti yang sah, dan tidak pula dapat terukur secara pasti,

Di sisi lain, Bawaslu yang juga menjadi pihak terkait dalam sengketa menyampaikan secara formil bakal pasangan calon telah memenuhi persyaratan calon wakil presiden, selain itu juga tidak terdapat temuan dan/atau laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu berkenaan dengan tahapan pencalonan.

Berkaitan dengan dana kampanye, Bawaslu mengklaim telah melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyerahan hingga penyampaian Laporan Dana Kampanye. Sementara mengenai penyalahgunaan kewenangan hingga netralitas aparat, Bawaslu mengklaim menemukan sejumlah pelanggaran.

Sebelumnya, MK telah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim usai mendengar permohonan dan keterangan saksi yang diajukan oleh pihak pemohon, termohon, dan terkait.

Hakim MK yang menyidangkan sengketa PHPU Pilpres 2019, yakni Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Manahan MP Sitompul. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Inhu, Hendrizal mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2024 via daring (foto/andri)Sekda Inhu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Perbaikan kerusakan Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru dimulai (foto/Yuni)Jalan Ahmad Yani Mulai Diperbaiki, Pj Gubri akan Sentuh Infrastruktur 12 Kabupaten/Kota
Ketua Tim Satgas Banjir Drs Fahkrizal mulai atasi banjir di Pangkalan Kerinci (foto/Andi)Bupati Perintahkan Tim Satgas Segera Atasi Banjir di Jalan Kota Pangkalan Kerinci
Produk APP Group, Foopak mendukung ajang lari internasional the RunCzech Marathon 2024 (foto/ist)Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung The RunCzech Marathon
Ketua DPC PDIP Pelalawan, Syafrizal bersama pengurus saat konferensi pers soal penjaringan Pilkada 2024 (foto/Andi)Lusa, PDIP Pelalawan Mulai Buka Penjaringan Pilkada 2024 Sebulan Penuh
  Tauke sawit dibantu warga memungut uang yang dihamburkan pelaku perampokan (foto/int)Uang Puluhan Juta Berserakan di Jalan, Ternyata Milik Tauke Sawit yang Dirampok
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/Yuni)Pemprov Riau Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Berikut Tahapannya
Aksesoris Suzuki Jimny 5-door fungsional untuk berbagai aktivitas petualangan (foto/ist)Ini Aksesoris Suzuki Jimny 5-door untuk Tingkatkan Pengalaman Petualangan
Program digitalisasi konservasi mangrove di Aceh menjadi wujud tanggung jawab sosial Indosat (foto/ist)Atasi Dampak Abrasi, Indosat Ooredoo Hutchison Optimalkan Digitalisasi Konservasi Mangrove di Aceh
Ilustrasi BMKG keluarkan peringatan dini potensi angin kencang saat hujan lebat di Riau (foto/int)Cuaca Hari Ini, Riau Hujan Lebat Siang-Malam, Simak Peringatan Dini BMKG
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved