www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Perdana Digelar Hari Ini, MK Periksa Kejelasan Gugatan Prabowo
Jumat, 14 Juni 2019 - 09:11:04 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6). Agendanya kali ini adalah pemeriksaan terhadap kejelasan dari pemohon.

Dalam jadwal yang dikutip dari MKRI.id, menyebutkan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini agendanya pemeriksaan pendahuluan.

"Sesuai Peraturan MK, maka pemeriksaan pendahuluan itu agenda adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan Pemohon. Artinya, Pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan di depan pihak Termohon, Terkait dan pihak lainnya," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso, dikutip dari situs resmi MK.

Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman akan memeriksa permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Gugatan sengketa Pilpres 2019 ini dimohonkan oleh pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tim kuasa hukum pemohon diketuai Bambang Widjojanto alias BW. Mereka menilai Pilpres 2019 penuh pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM).

Dalam sidang ini, KPU menjadi pihak termohon. Sementara, pihak terkaitnya adalah pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kubu 02 menyebut lima jenis kecurangan dalam permohonannya. Yakni, penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Prabowo-Sandi pun mengajukan tujuh tuntutan kepada MK. Intinya, MK diminta untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf, membatalkan putusan KPU soal hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, serta menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pilpres 2019. Bukti yang dilampirkan dalam permohonan awal adalah berita-berita media online.

Dalam sidang perdana ini, BW disebut akan membacakan seluruh isi permohonan, termasuk diskualifikasi pasangan calon Jokowi-Ma'ruf akibat pelanggaran TSM itu.

Soal kehadiran Prabowo dan Jokowi, dua kubu sama-sama menyebut bahwa para capres itu tak akan hadir dalam sidang perdana kali ini.

MK pun tak mempermasalahkan ketidakhadiran para capres itu. Pasalnya, mereka sudah diwakili oleh para kuasa hukumnya. 

"Tidak harus hadir karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tapi kalau hadir, ya alhamdulillah. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK. Artinya, sebelum perdebatan atau dinamika persidangan kita lihat, bisa jadi kedua capres bertemu dan menyejukkan kita semua," kata Fajar.

KPU juga sudah menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana ini. Ratusan boks kontainer alat bukti, seperti berkas-berkas, sudah disetor ke MK.

"Semuanya sudah siap," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Surabaya, Kamis (13/6), dikutip dari Antara.

Jika diperlukan untuk mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti, pihaknya juga sudah siap.

"Tapi, kalau bukti dokumen fisik dan jawaban tertulis yang dibuat KPU sudah dianggap memenuhi maka tidak perlu menghadirkan saksi," tukas Arief.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau saat memantau arus mudik beberapa waktu lalu (foto/int)Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Banjir di Dubai menenggelamkan mobil-mobil di jalanan (foto/int)Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tembus Rp1.335.000 per gram (foto/int)Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000
Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
  Pacu Sampan Godang di tepian Sialang Lotung, Desa Pasir Sialang Jaya, Inhu dimulai (foto/andri)Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
Pemko Dumai gesa pembangunan Astaka MTQ Riau ke-42 Tahun 2024 di Taman Bukti Gelanggang Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Dumai Matangkan Persiapan MTQ Riau ke-42
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved