KPU Inhu Lakukan PSU pada 4 TPS di 3 Kecamatan
Kamis, 25 April 2019 - 11:03:41 WIB
INHU - Empat Tempat Pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini sebelumnya sudah diputuskan oleh Komisi Pemilian Umum (KPU) Inhu.
Beberapa alasan dilakukan PSU adalah karena adanya jumlah pemilih yang melebihi dari jumlah suara sah, kemudian tidak memenuhi syarat, dan selisih surat suara dengan jumlah pemilih.
Ketua KPU Inhu Yenni Mairida melalui Komisioner KPU Dwi Apriyansyah kepada Halloriau.com mengatakan empat TPS yang melaksanakan PSU itu antara lain Kecamatan Rengat Barat di Desa Sialang Dua Dahan (Siduda) yakni TPS 1 dan TPS 2. Kemudian dari Kecamatan Batang Cenaku di Desa Talang Bersemi yakni TPS 2, Terakhir ada di Kecamatan Peranap tepatnya di Desa Gumanti TPS 2.
"Desa Talang Bersemi di TPS 2 PSU dilakukan karena ada pemilih luar yang tidak pakai A5 melakukan pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Makanya di TPS ini hanya PSU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," terangnya.
Kemudian di TPS 1 dan TPS 3 Desa Sialang Dua Dahan, dilaksanakan PSU lantaran terdapat jumlah surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dicoblos lebih banyak dari jumlah pemilih yang hadir di TPS. Di dua TPS ini dilaksanakan PSU khusus untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sedangkan di TPS 2 Desa Gumanti, karena jumlah pemilih tidak singkron dengan jumlah suara sah. Ini lantaran petugas KPPS tidak menggunakan daftar hadir pemilih pada saat Pemilu 17 April, lalu.
"Khusus di TPS 2 Gumanti dilaksanakan PSU total. PSU akan dilaksanakan serentak di empat TPS tersebut pada Sabtu 27 April 2019," katanya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :