www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Anak di Bawah Umur Mencoblos Pakai C6 Orang Lain, Tiga TPS di Meranti Terpaksa PSU
Jumat, 19 April 2019 - 13:47:52 WIB

SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tebingtinggi dan Tasik Putripuyu merekomendasikan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kepulauan Meranti harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kepala Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan adapun dasar rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU kategorinya adalah adanya pelanggaran yakni ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang mencoblos dua kali.

Lebih lanjut dijelaskan, jika ada warga yang tidak berhak memilih di TPS itu, serta tidak sinkronnya data pemilih dengan surat suara yang ada di dalam kotak, maka itu akan menyebabkan PSU.

"Pada prinsipnya, PSU ini tidak satupun warga negara yang tak bisa menggunakan hak suaranya, jadi kita melindungi warga bisa menggunakan hak suaranya," kata Syamsurizal, Jumat (19/4/2019).

Adapun dua TPS yang melakukan PSU berada di Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi tepatnya di TPS 7 yang berada di Halaman Tepekong Ular Jalan Terubuk RT 02 RW 04 dengan DPT sebanyak 251 dan TPS 17 di Halaman Rumah Ibu Mistun Jalan Ibrahim RT 02 RW 06 dengan DPT sebanyak 185.

Ketua Bawaslu menjelaskan PSU di Selatpanjang Barat disebabkan KPPS menemukan seorang anak berumur 16 tahun telah mencoblos di dua TPS tersebut menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain. 

Hal itu diketahui ketika anak tersebut kembali mencoba peruntungan untuk mencoblos ketiga kalinya di TPS 16 tepatnya di Halaman Rumah Bapak Beni Jalan Terubuk RT 03 RW 05, namun diketahui ketika didapati ada tanda bekas tinta di jarinya. Anak tersebut mengakui jika dirinya telah disuruh seseorang dengan upah sebesar Rp50 ribu.

Saat ini anak di bawah umur tersebut sedang dilakukan pemeriksaan bersama saksi lainnya. Kasus tersebut, saat ini masih dalam proses registrasi, jadi belum ada yang ditetapkan sebagai terduga. 

Sementara itu, PSU lainnya berada di Desa Mengkopot, tepatnya di TPS 5 Jalan Konsang RT 01 RW 03 Kecamatan Tasik Putripuyu, disana terdapat 144 DPT. PSU itu disebabkan adanya pemilih yang memilih di TPS tersebut, namun tidak tercatat ke dalam.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

"Ada pemilih yang tak boleh mencoblos di TPS itu dan ada juga yang nyoblos menggunakan C6 orang lain. Sehingga asas penyelenggaraan berasaskan hukum, dan akuntabilitas harus dilakukan PSU. Intinya Pemilu ini harus akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Syamsurizal.

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan pihaknya masih mengkaji secara mendalam terhadap potensi pelanggaran sehingga dilakukan PSU.

"Indikasi potensi pelanggaran ada tiga TPS, sehingga direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan PSU. Namun ini masih kita kaji secara mendalam," ujar Abu Hamid. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved