PELALAWAN - Pasca pelipatan Surat Suara (Susu) yang tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akhirnya mengeluarkan hasil keseluruhan yang rusak selama proses pelipatan yang sampai di gudang KPUD Pelalawan, Jumat (22/3/2019).
Dari waktu selama 7 hari pengawasan ketat yang dilakukan pihak Bawaslu Pelalawan, sejak Jumat (15/3/2019) sampai Kamis (21/3/2019) tengah malam tadi, adapun dari data yang rusak, pihak Bawaslu memberikan Dokumen hasil perhitungan mulai dari Susu Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) Lima (V).
"Ini data yang kita lampirkan dari hasil pengawasan Bawaslu. Kami belum merujuk ke data KPU, ini hanya pengawasan dari kami, bisa jadi kemungkinan bertambah," terang Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrus S.Pi pada media ini, Jum'at (22/3/2019).
Dari hasil lampiran Bawaslu yang ditunjukkan tersebut, ditemukan jumlah Susu yang paling banyak rusak untuk Susu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 2.998 lembar, dan yang kedua menyusul Susu Capres dan Cawapres 984 lembar, sedangkan jumlah keseluruhan Bawaslu Pelalawan menemukan 4.583 lembar Susu yang rusak.
"Keseluruhannya 4.583 Surat suara yang rusak," tandasnya.
Sementara untuk Susu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ) Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) II, Bawaslu memastikan tak ada yang rusak. Diketahui, Dapil II ini menampung sebanyak sembilan kursi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dengan kapasitas suara dari lima Kecamatan, mulai dari Kecamatan Bunut, Pelalawan, Bandar Petalangan, Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar. Dari 54.532 jumlah Susu disana yang masuk di gudang KPUD Pelalawan dipastikan sudah tidak ada Susu yang rusak.
"Surat suara yang rusak akan diganti," tukasnya.
Terpisah, Ketua KPU Pelalawan, Wan kardiwan, saat dikonfirmasi soal ini, Jum'at (22/3/2019) belum bisa membeberkan jumlah surat suara yang rusak. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya dengan jumlah tenaga sukarela 157 orang masih menghitung jumlah surat suara yang rusak.
"Koordinator Kecamatan sampai saat ini masih mengitung, Bang, paling lambat Sabtu sore (23/3/2019) sudah diketahui jumlah Susu yang rusak dan bisa diekpose. Ini supaya perhitungan kami valid bang mengenai jumlah Susu yang rusak," katanya
Lanjutnya, untuk Susu yang rusak maka akan diganti oleh pihak Penyedia. Dalam jumlah Susu yang rusak ini, pihak KPU RI juga telah meminta datanya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)